Sulit Air-BN-News- Petugas Kepolisian evakuasi laporan dari warga diduga Korban gantung diri Sorang Laki-Laki Berinisial S (46) Katholik berasal dari Dusun Ukra Kelurahan Malancan Kecamatan Sibwrut Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat.
Berawal sekira jam 07.30 Wib datanglah temannya A(62) ke pondok penginapan pekerja yang tinggal di pondok tersebut ada 5 orang,ketika itu hanya ada 3 orang dan saat itu (A) bertanya kemana FI (25) dan S, dan J (39) menjawab FI perbaiki motor ke bengkel dan S(46) (J) tidak tahu saat berbicara (A) dan (J) yang berada diluar penginapan saling menoleh kekiri dan ke kanan dan saat itulah (A) melihat dengan jarak kurang lebih 10 meter berdekatan dengan pondok penginapan lain yaitu pondok ladang,"jelasnya Kapolsek X koto Diatas.
Saat melihat seperti orang berdiri dan (A) berkata "mungkin itu dia" setelah itu ( J) mendekatinya dengan jarak 7 meter dan terkejut melihat korban telah gantung diri dan (J) mendekati korban hendak mencoba membantu seolah masih bisa tertolong namun saat (J) menyentuh kedua tangannya sudah dingin dan Korban sudah meninggal dunia.
Pada saat itulah (J) kembali kepondok penginapan yg berjarak 10 meter mengatakan ke (A) bahwa korban telah meninggal dunia dengan gantung diri.
Dan (J) langsung memberitahukan ke pada Andrian selaku pemilik Ladang ditempat para saksi dan korban bekerja bahwa korban telah meninggal dunia dengan gantung diri.
Andrian selaku pemilik ladang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Adapun keterangan para teman-teman Korban baru bekerja di ladang baru satu bulan setengah,Saat korban datang minta kerja pada temennya dan korban datang dengan sendirinya keseharian korban tidak pernah menceritakan atau bercerita permasalahan dialaminya baik itu kesehatan maupun masalah pribadinya.
Sementara itu para temen sesama kerja dan terkahir melihat korban hari Selasa (23/09) sekira pukul 24.00 wib saat akan istirahat malam dan tidak melihat kapan korban keluar dari penginapan dan akan melakukan gantung diri,"ujar Kapolsek M.Iqbal.
Selanjutnya para temen korban juga merupakan kerabat Keluarga dan mengatas namakan keluarga kandung korban yang berada di mentawai menyatakan dengan surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan Otopsi dan korban langsung di bawah ke kampung halamannya (MENTAWAI).
Kemudian pihak petugas kepolisian melakukan terhadap korban Gantung diri,pasang Polisi line,membawa korban ke Rumah sakit untuk dilakukan Visum Et, Repertum,membuat Surat Pernyataan dari keluarga untuk tidak dilakukan otopsi terhadap korban dan pembungkusan korban dengan kantong mayat dari tim INAFIS Polres Solok kota,"Tutupnya Kapolsek M.Iqbal.
(Tim Redaksi)


Komentar0