DPRD KOTA SOLOK -Baritonagarinews.com- DPRD Kota Solok menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2025, Selasa, (16/09).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fauzi Rusli.SE.MM didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH dan Mira Harmadia.S.S serta dihadiri anggota DPRD Kota Solok lainnya.
Turut hadir Wako Solok dan Wakil Walikota Solok, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Fraksi Solok maju dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Romi Indra Utama terhadap Nota Keuangan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Walokota Solok,Fraksi Solok maju menyebutkan bahwa Pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu proses manajemen dan pengaturan dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Adapun pengelolaan keuangan ini sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan kota solok.
Hal ini terkait dengan pencapaian target dan indikator dalam pendapatan asli daerah.
Keduanya merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang memungkinkan pemerintah daerah untuk mengukur sejauh mana pendapatan yang dihasilkan dari sumber lokal telah mencapai tujuan yang ditentukan.
Dan Fraksi Solok Maju menyampaikan bahwa Data kinerja per OPD penting dan diperlukan untuk melihat bagaimana efektivitas program anggaran sejalan dengan penegasan indikator kinerja sosial ekonomi.
Hasil kinerja OPD tahun sebelumnya dapat kita gunakan sebagai acuan untuk menentukan anggaran yang akan dialokasikan untuk tahun selanjutnya.
Selain itu dinamika perubahan dan kebijakan APBD harus di tempatkan dalam konteks pencapaian tujuan baik secara kuantitatif maupun kualitatif sebagaimana kebijakan anggaran perubahan APBD 2025 ini dikaitkan dengan pencapaian target indikator utama yang telah di tetapkan.
Sementara itu Fraksi solok maju menyampaikan beberapa hal yang disampaikan dalam sebuah aspirasi yaitu Fraksi solok maju menegaskan bahwa pandangan umum yang disampaikan jangan hanya dipandang sebagai formalitas semata.
Kami tidak ingin penyampaian ini sekadar menjadi rutinitas yang kemudian dijawab juga secara normatif oleh pihak pemerintah daerah.
Harapan kami dan meminta dengan tegas agar seluruh masukan, saran, dan kritik yang kami sampaikan benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti secara nyata oleh pemda.
Karena apa yang kami sampaikan merupakan cerminan dari kebutuhan riil dan aspirasi masyarakat yang kami wakili,” ungkap juru bicara Fraksi solok maju.
Sementara itu Fraksi Solok maju mendorong Pemda untuk menjadikan pandangan umum ini sebagai pijakan dalam mengambil kebijakan dan langkah strategis ke depan.
Fraksi solok maju mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan terhadap pasar raya solok.
Saat ini, hampir seluruh akses tangga menuju ke dalam pasar tertutup oleh keberadaan pedagang kaki lima, sehingga sangat mengganggu kenyamanan pengunjung.
Selain itu, maraknya parkir liar di sekitar kawasan pasar raya menyebabkan akses masuk menjadi sempit dan semrawut, yang pada akhirnya mengganggu aktivitas ekonomi dan menciptakan kesan buruk terhadap tata kelola pasar.
Kami meminta agar pemda tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah tegas serta terukur, demi menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Lanjutnya Fraksi solok maju kembali menekankan pentingnya perbaikan pelayanan publik, khususnya di bidang penerangan jalan umum (PJU).
Kami menilai bahwa kinerja dinas perhubungan dalam menangani persoalan PJU masih jauh dari maksimal.
Dan laporan dari masyarakat termasuk laporan yang disampaikan langsung oleh anggota DPRD yang tidak segera ditindaklanjuti. Lambatnya respon dari Dishub terhadap laporan kerusakan atau padamnya lampu jalan telah menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Melalui pandangan umum fraksi solok maju mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan respons Dishub dalam menangani persoalan penerangan jalan umum, serta memastikan adanya perbaikan yang konkret dan terukur di lapangan.
Fraksi solok maju meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mempertimbangkan kembali alokasi anggaran operasional penerangan jalan umum (PJU).
Lebih lanjut Fraksi Solok Maju menilai bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya pemerataan dan keadilan dalam pelayanan PJU di berbagai wilayah.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang layak dan merata, bukan hanya di pusat kota tetapi juga hingga ke pinggiran.
Jika anggaran operasional PJU tersedia dan cukup, maka tidak boleh ada alasan bagi pemerintah untuk lamban dalam memberikan pelayanan.
Sebaliknya, jika anggaran dianggap tidak memadai, TAPD wajib menjelaskan hal ini secara terbuka kepada publik dan DPRD, agar dapat dicarikan solusi bersama.
Fraksi solok maju mengingatkan TAPD agar tidak lagi memprioritaskan belanja-belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sementara itu Fraksi Solok maju menilai bahwa masih terlalu banyak anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan seremonial, belanja birokrasi, dan program yang minim dampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
Padahal, dalam situasi ekonomi yang menuntut percepatan pemulihan dan pertumbuhan, TAPD seharusnya lebih fokus pada belanja yang benar-benar menyentuh dan membangun ekonomi masyarakat.
Tetap Fokus anggaran harus diarahkan kepada program yang produktif, memberdayakan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, bukan pada pengeluaran yang hanya menguras APBD tanpa hasil yang jelas.
Setelah KUA PPAS Perubahan 2025 ditetapkan dengan keputusan Walikota Solok maka fraksi solok maju menegaskan, apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran hukum terkait proses maupun implementasi anggaran yang bersumber dari keputusan Tersebut, fraksi solok maju tidak akan bertanggung jawab secara politik maupun hukum atas konsekuensi yang timbul.
Dalam Sikap ini di ambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Selain itu Fraksi solok maju juga menyoroti kondisi kantor pertanian yang baru di kawasan laing, yang saat ini terbengkalai dan dipenuhi semak belukar.
Kemudian kami sangat menyayangkan bahwa kantor yang seharusnya menjadi pusat layanan dan aktivitas pertanian justru tidak terawat, bahkan rumput liar telah menutupi hampir seluruh tampak depan bangunan tersebut.
007/008


Komentar0