TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

Wali Kota Solok Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dan Serahkan Remisi 3 Napi.


SOLOK KOTA-Baritonagarinews.com-
Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Lapangan Merdeka, Minggu (17/08/25).

Upacara diikuti Wakil Wali Kota Solok, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, ASN, TNI-Polri, Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Niniak Mamak-Bundo Kanduang, pelajar, serta undangan tamu lainnya.

Dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, momentum kemerdekaan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan kerja nyata demi Kota Solok yang semakin maju dan sejahtera.

Suasana khidmat, semangat Paskibraka, dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia terpancar di Lapangan Merdeka hari ini.

Kemudian usai upacara,Kalapas Klas IIB Solok  melalui Walikota Solok serahkan  Remisi (bebas) kepada 3 Orang Narapidana.

Adapun yang  tiga Orang menerima Remisi adalah;

-Muhammad Idris , Kp. Tarandam kelurahan Koto Panjang Kota Solok

-Ardiyan Amsyah Maulana ,Jln. Letnan darlis Tj. Harapan Kota Solok.

-Dan Jon Parlis , Pondok Ranah Minang kelurahan. Koto lalang kecamatan Lubuk kilangan.

Dimana 3 Orang Napi yang bebas meliputi perilaku baik, tidak melakukan pelanggaran disiplin, dan telah menjalani sebagian masa pidana yang ditentukan. 

Dan Remisi ini tidak hanya mengurangi masa hukuman, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan program pembinaan di Lapas Solok

Remisi Dasawarsa dan Jumlah Penghuni Lapas

Kalapas Klas IIB Solok Jepri Ginting, Amd.IP., S.H., M.H, melalui  Staf Registrasi Fazlir Rahim menyampaikan Selain remisi umum yang diberikan setiap tahun, narapidana di Lapas Solok juga berkesempatan mendapatkan Remisi Dasawarsa pada tahun ini. 

Remisi jenis ini merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, menandai periode khusus dalam sejarah kemerdekaan. Pemberian remisi dasawarsa ini menambah daftar panjang penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Sebanyak 422 Narapidana tercatat mendapatkan Remisi Dasawarsa dengan potongan masa hukuman bervariasi antara 30 hari hingga 90 hari. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan insentif bagi narapidana yang menunjukkan progres positif. Keberadaan dua jenis remisi ini, umum dan dasawarsa, memberikan peluang lebih besar bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat lebih cepat.

Saat ini, Lapas Klas IIB Solok menampung total 422 penghuni, yang terdiri dari 322 narapidana dan 100 tahanan. 

Jumlah ini mencerminkan kapasitas dan dinamika penghuni di lapas tersebut, Program remisi menjadi salah satu instrumen penting dalam manajemen populasi lapas, sekaligus sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang berorientasi pada rehabilitasi,"tegasnya Kalapas Ginting.

Pesan Pejabat untuk Mantan Narapidana

Walikota Solok, Ramdhani Putra menyampaikan pesan mendalam kepada para narapidana yang mendapatkan remisi, khususnya mereka yang langsung bebas. Beliau menekankan pentingnya memperbaiki sikap dan menyesali perbuatan melanggar hukum yang telah dilakukan," Harapannya. mereka tidak hanya menjadi pribadi yang lebih baik, tetapi juga dapat diterima kembali di tengah masyarakat setelah menjalani hukuman.

"Jangan ulangi perbuatan yang melanggar hukum, ingat orang tua dan keluarga," tegas Walikota,mengingatkan para mantan narapidana akan konsekuensi dari tindakan mereka dan pentingnya dukungan keluarga.

Dengan pesan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan tanggung jawab sosial bagi mereka yang akan kembali berinteraksi dengan lingkungan luar.

Senada dengan itu, Wali Kota Kota Solok mengajak warga binaan di Lapas untuk serius menjalankan pembinaan yang diberikan. 

Kemudian Pembinaan yang baik tidak hanya akan mempercepat pemotongan masa tahanan, tetapi juga membentuk karakter yang lebih positif dan harapan proses rehabilitasi di dalam lapas dapat menghasilkan individu yang lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungannya,"Tutup Wako.

007/008.

Komentar0

Type above and press Enter to search.