TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli Pimpin Sidang Paripurna Pelaksanaan APBD Tahun 2024 Menjadi Peraturan Daerah Kota Solok Tahun 2025.


DPRD Kota Solok -Baritonaharinews.com-
DPRD Kota Solok menggelar Rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2024 untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Solok tahun 2025,Kamis malam (31/07/25).

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Solok tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli.SE.MM dan didampingi oleh Wakil Ketua Amrinof Dias Dt. Ula Gadang.SH dan Mira Harmadia.S.S,serta anggota DPRD Kota Solok. selain itu hadir juga Walikota Solok,Dr.Ramadhani Kirana Putra,Wakil Walikota,Suryadi Nurdal, Turut hadir Forkopimda, Sekda,Kepala OPD,dan undangan lainnya.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar),Dr.Rio Putra menyampaikan beberapa catatan dan hasil rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Kota Solok kepada pemerintah daerah antara lain, Mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan mendorong masing-masing organisasi perangkat daerah mencapai dan atau meningkatkan target pendapatan asli daerah dengan mempedomani Perda No.1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan redistribusi daerah. Rendahnya pendapatan asli daerah dikarenakan lemahnya upaya penegakan dan pendekatan aparatur secara administrasi dan persuasif maka perlu dilakukan sosialisasi sehingga muncul kesadaran kolektif dari stakeholder yang ada.

Sementara itu Banggar juga merekomendasikan kepada saudara Walikota solok untuk melakukan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah yang tidak mencapai target program dan kegiatan.

Diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk berinovasi dan pelayanan optimal yang memudahkan masyarakat sehingga retribusi daerah tidak menjadi beban, melainkan bentuk kepedulian bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan tidak terjadi kebocoran.

Selain itu Banggar menyebutkan agar Pemerintah Daerah supaya segera melaksanakan pendataan dan penata usahakan aset daerah sampai per 31 desember 2025.

Dalam sambutan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar),Dr.Rio Putra menyampaikan,bahwa ke empat fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

Ke empat Fraksi dalam pendapat akhir menyampaikan beberapa catatan yang di awali oleh Fraksi Partai Golkar yang mengapresiasi diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2024. Pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI ini sudah sebanyak sembilan kali berturut-turut. 

Lebih lanjut Fraksi Golkar menilai realisasi APBD tahun 2024 secara kuantitatif sudah cukup baik. Namun secara kualitatif, masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum menyentuh secara langsung kebutuhan riil masyarakat.

Selain adanya perencanaan program yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat, bukan sekadar serapan anggaran. 

Dimana Fraksi golkar melihat masih adanya ketimpangan antara realisasi anggaran dan kinerja pelaksanaan program di beberapa OPD.

Fraksi Golkar menekankan agar Pemerintah Kota Solok lebih memprioritaskan anggaran sektor pelayanan seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan infrastruktur publik yang masih memerlukan perbaikan dan pemerataan, khususnya di wilayah kawasan padat penduduk.

Dalam pandangan Fraksi Golkar meminta adanya peningkatan transparansi dan pengawasan terhadap alokasi dan pelaksanaan belanja hibah dan bantuan sosial, agar tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan tidak berpotensi disalah gunakan.

Dan  Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih inovatif dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan tidak membebani masyarakat kecil.

Bahwa Fraksi Nasdem dalam pandangan akhirnya menyampaikan beberapa catatan dan pandangan yaitu Fraksi Nasdem memberikan apresiasi atas pencapaian realisasi pendapatan dan belanja daerah yang menunjukkan upaya yang  maksimal dari pemerintah daerah.

Namun demikian, Fraksi nasdem juga mencermati adanya perlu menjadi perhatian serius untuk perbaikan manajemen perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depannya.

Fraksi Nasdem menekankan bahwa keberhasilan APBD bukan semata-mata pada serapan anggaran, melainkan pada kualitas output dan manfaat langsung yang dirasakan oleh masyarakat. 

Kami berharap ke pemerintah daerah lebih optimal dalam menyampaikan laporan-keuangan dan capaian program secara terbuka kepada publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Selain itu Fraksi Nurani Keadilan dalam pandangan akhirnya menyampaikan apresiasi kepada komisi - komisi DPRD Kota Solok dan mitra kerja yang telah bekerja keras secara intensif dalam membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 dengan semangat dan pengorbanan serta curahan pikiran kita semua  mampu memberikan kontribusi.

Dalam pandangan lain Fraksi Nurani Keadilan  melalui pendapat akhirnya menyampaikan beberapa hal yakni meminta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah Kota Solok sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan terkhususnya retribusi parkir dan pajak penginapan/ homestay.

Dengan ditetapkannya menjadi Perda diharapkan kepada pemerintah daerah untuk berkomitmen terhadap apa yang telah kita sepakati bersama.

Setelah mengkaji dan mencermati secara mendalam LKPJ Walikota tahun 2024, Fraksi Solok Maju  berpendapat bahwa masih ada catatan penting dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian serius dari Walikota untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap perbaikan dan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan yang berkualitas. 

Diantaranya menegaskan kembali pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dan apabila daerah terus-menerus bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi, Ketergantungan semacam ini tidak hanya mencerminkan lemahnya kemandirian fiskal daerah, tetapi juga dapat menghambat pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada kekuatan lokal. 

Lebih lanjut Fraksi solok maju mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk terus melakukan inovasi dan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Sementara itu Fraksi Solok Maju menilai bahwa ruang optimalisasi pendapatan masih terbuka lebar, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset daerah, maupun potensi-potensi ekonomi lokal maksimal. 

Selanjutnya peningkatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pemungutan serta pengelolaan pendapatan daerah harus menjadi perhatian serius bagi TAPD.

Kemudian Fraksi Solok Maju berharap ke depan,terkait kebijakan penganggaran tidak hanya terfokus pada belanja, namun juga berpijak pada upaya peningkatan pendapatan yang sehat dan berkelanjutan, sehingga kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat dalam rangka mendukung pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kota Solok.

007/008

Komentar0

Type above and press Enter to search.