SOLOK KOTA-Baritonagarinews.com-Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menghadiri Entry Meeting bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz, Balai Kota Solok,Selasa (29/07/25).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD serta tim auditor dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit ini. Wako menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut dengan terbuka pelaksanaan audit kinerja oleh BPK RI ini. Bagi kami, audit bukan hanya sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperbaiki serta memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami siap bersinergi dan memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan secara terbuka,” ujar wako.
Selain itu, perwakilan BPK RI, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa audit kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah, sekaligus memberikan rekomendasi strategis guna peningkatan kinerja ke depan.
Sementara itu “Pelayanan publik merupakan wajah dari birokrasi. Melalui audit ini, kami berharap dapat memberikan penilaian obyektif sekaligus masukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Ketua Tim Pemeriksa BPK RI.
Selanjutnya Wako juga menekankan pentingnya kerja sama yang terbuka dan konstruktif dari seluruh perangkat daerah agar proses audit dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Kemudian Entry meeting ini menjadi langkah awal sebelum tim BPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan observasi lapangan. Audit akan difokuskan pada beberapa aspek utama pelayanan publik seperti efektivitas kebijakan, standar pelayanan minimal, dan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
07/08


Komentar0