Kota Solok-Baritonagarinews.com-DPRD Kota Solok menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Tahun 2025-2029 bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kota Solok,Rabu (30/07/25).
Paripurna yang di hadiri oleh Wakil Walikota Solok,Suryadi Nurdal tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok,Amrinof Dias Dt.Ula Gadang.SH serta didampingi oleh Wakil Ketua Mira Harmadia.S.S serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Solok,selain itu hadir juga Forkopimda,Sekda,asisten dan jajaran kepala OPD serta undangan lainnya.
Juru bicara Fraksi NasDem,Yusmanita.SH menyampaikan, mencermati Nota Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 94,26% dari target yang ditetapkan.
Dalam Capaian ini patut diapresiasi, meskipun masih terdapat deviasi terhadap target semula.
Khusus pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi92,08% menunjukkan masih adanya ruang untuk peningkatan, terutama melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal yang berkelanjutan dan berbasis potensi daerah, Serta mencegah atas kebocoran-kebocoran PAD yang di pungut oleh OPD terkait.
Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar 94,32% menunjukkan pelaksanaan anggaran yang relatif efektif.
Namun, Fraksi NasDem menekankan agar ke depan proses pelaksanaan kegiatan lebih tepat waktu, terencana dan sesuai dengan prinsip efisiensi.
Adapun Fraksi NasDem juga menyoroti atas pentingnya tindak lanjut atas opini WTP dari BPK RI, agar bukan hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga berdampak pada kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dan terkait adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp.912.814.192,98.
Dimana Fraksi NasDem meminta penjelasan yang lebih rinci terhadap komponen SILPA tersebut, terutama apakah terdapat anggaran kegiatan yang tidak terserap akibat permasalahan teknis, administrasi, atau kelembagaan.
Dengan Fraksi Nasdem berharap ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk penganggaran tahun-tahun berikutnya.
Leih lanjut Fraksi NasDem menyambut baik visi pembangunan jangka menengah Kota Solok, yaitu “Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Solok Kota Madani.”
Dan Visi ini mencerminkan harapan akan kemajuan daerah yang religius, berbudaya, dan berkeadaban.
Bahwa Fraksi Nasdem mendukung delapan misi pembangunan yang telah dirumuskan, khususnya dalam hal penguatan transformasi sosial dan ekonomi, serta tata kelola pemerintahan. Namun demikian, Fraksi NasDem menekankan pentingnya indikator kinerja yang jelas, terukur, dan realistis di aparatur/pembantu wako dalam pencapaian visi dan misi tersebut dapat dipantau secara objektif.
Selain itu Fraksi Nasdem juga menilai bahwa sinkronisasi RPJMD Kota Solok dengan RPJMN 2025–2029 merupakan langkah yang strategis, terutama untuk mengakses dukungan program nasional.
Lanjut Fraksi NasDem menekankan agar dokumen RPJMD ini tidak hanya mengakomodasi kepentingan elit birokrasi atau politis, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat Kota Solok, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.
Selanjutnya Fraksi NasDem berharap RPJMD ini mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, seperti stagnansi pertumbuhan ekonomi lokal, ketimpangan antarwilayah, dan perubahan iklim.
Kemudian partisipasi publik, transparansi, dan integritas dalam pelaksanaan RPJMD harus terus diperkuat.
007/008


Komentar0