Solok Kota – Baritonagarinews.com-Kapolres Solok Kota AKBP Mas'ud Ahmad mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam bentuk apapun.
Dalam Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya potensi kebakaran lahan selama musim kemarau yang tengah melanda sejumlah wilayah, termasuk di wilayah hukum Polres Solok Kota.
Selain itu Kapolres menegaskan bahwa pembakaran lahan, baik untuk membuka kebun maupun keperluan lainnya, sangat berbahaya dan dapat berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta gangguan terhadap aktivitas sosial.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sebagaimana tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan banyak pihak," ujar AKBP Mas'ud Ahmad, Selasa (22/07/25).
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
Selanjutnya Polres Solok Kota bersama instansi terkait juga terus melakukan patroli dan sosialisasi guna mencegah terjadinya karhutla, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
"Kemudian mari kita wujudkan Solok Kota yang aman, bersih, dan bebas dari bencana kabut asap akibat karhutla. Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan," tutup Kapolres.
" Solok Saiyo Kamtibmas Basamo "
007/008.
( Humas Polres Solok Kota )
Komentar0