AROSUKA, baritonagarinews.com - Wakil Bupati Solok, H. Candra menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir.
Dengan penyerahan LHP ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Acara penyerahan LHP berlangsung Senin 02 Juni 2025 di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Solok dan dihadiri oleh pimpinan DPRD beserta anggota DPRD, para Staf Ahli dan Asisten Bupati, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok. LHP ini memuat hasil audit atas pelaksanaan anggaran dan kinerja Pemerintahan Daerah selama tahun anggaran 2024 yang lalu.
Wabup H. Candra menyampaikan rasa syukur atas tersusunnya laporan ini dengan baik, serta ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan dan tim auditor BPK yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional dan independen.
Selanjutnya “Laporan ini menjadi cerminan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Solok. Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi perbaikan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati.
Kemudian penyerahan LHP BPK ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada tahun-tahun mendatang.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar