Recent Post



Kanwil Kemenkum Sumbar Mulai Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II 2025.

PADANG,  baritonagarinews.com - Kakanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra dan Fungsional Penyuluh Hukum dan Fungsional Umum Kanwil Kemenkum Sumbar memulai Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok KADARKUM Angkatan II sebagia pemberi layanan POSBANKUM Desa/Kelurahan/Nagari. (03/06/2025).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Kanwil Kemenkum Sumbar dengan OBH YLBHI LBH Padang, Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 3 – 5 Juni 2025 melalui zoom meeting. Diikuti sebanyak 50 (Lima Puluh) orang peserta dari beberapa Desa/Kelurahan/Nagari di Sumatera Barat.

Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan Paralegal yang dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Paralegal mengenai Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Teknik Komunikasi Bagi Paralegal, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis, dan Aktualisasi Peran Paralegal.

Dengan Pos Bantuan Hukum adalah Pos Pelayanan Hukum yang ada di Desa/Keurahan sebagai jaminan tersedianya layanan hukum yang mudah di akses oleh masyarakat. 

Dan Pos Pelayan Hukum setidaknya setiap Kecamatan memiliki 1 (satu) Desa/Kelurahan/Nagari yang tersedia Pos Bantuan Hukum untuk memberikan pelayanan hukum baik untuk Desa/Kelurahan/Nagari itu sendiri maupun Desa/Kelurahan/Nagari lain dengan aktor utama setiap orang yang berperan sebagai Paralegal.

Penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum, turut serta mendukung dan menyukseskan kegiatan Pelatihan Paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum). 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkum Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar