KUNCIR, baritonagarinews.com - Diduga akibat operasional PT Arpex Primadamor dan PT Pratama Putra Sejahtera (PPS)
telah menimbulkan kerusakan jalan dan polusi udara dalam wilayah Nagari Kuncir
Dengan alasan itu, anak Nagari yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Nagari Kuncir, melakukan aksi unjuk rasa terhadap perusahaan yang beroperasi disana.
Unjuk rasa damai itu berlangsung kondusif dibawah pengawalan ketat personil dari Kepolisian, TNI, Satpol PP Kabupaten Solok.
Terpantau lebih Kurang Seratusan masyarakat nagari Kuncir, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok itu menggelar aksi damai dengan tertib,
Selasa (13/05/25).
Dalam orasi mereka, masyarakat menuntut PT Arpex dan PT PPS agar melakukan pengaspalan jalan mulai dari perbatasan Kuncir-Aripan hingga batas kota.
Aspirasi mereka juga disampaikan melalui tulisan di spanduk dan famplet.
Setidaknya ada 4 item tuntutan masyarakat Kuncir terhadap kedua perusahaan yang bergerak dalam aktivitas pengaspalan dan stone crusher tersebut.
Selain menuntut pengaspalan jalan dari perbatasan Kuncir-Aripan hingga batas kota Solok, masyarakat juga menagih perusahaan menyerahkan segala bentuk dokumen perizinan operasi perusahaan ke pemerintahan Nagari Kuncir, memberikan kontribusi tetap kepada nagari dan membayar BPJS kesehatan masyarakat yang terdampak polusi.
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Nagari Kuncir, Sabri Ramadhanil mengatakan, keberadaan perusahaan tersebut tidak memiliki kontribusi terhadap masyarakat, justru membuat jalan rusak dan masyarakat terkena dampak berupa gangguan pernafasan.
“Kita kecewa, karena perusahaan belum memberi kontribusi kepada nagari. Lebih miris karena terjadi kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahan yang memproduksi aspal, termasuk dampak kesehatan. Kita menuntut agar bagaimana PT Arpex dan PT PPS menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pj. Wali Nagari Kuncir, Abdullah mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan perusahaan, tetapi belum ada realisasi dari kesepakatan yang disepakati.
Selain itu Pj Camat X Koto Diatas Zulharapan juga meminta bersama masyarakat agar Pihaknya menaruh harapan atas peristiwa ini, perusahaan dapat merespon dengan baik sehingga mempercepat perbaikan jalan.
“Kita telah melaksanakan pertemuan dengan pihak perusahaan di Nagari Kuncir, tetapi janji yang disampaikan perusahaan dalam pertemuan tersebut, hingga kini belum terlaksana,” ucapnya.
Selanjutnya atas desakan masyarakat dalam aksi unjuk rasa tersebut, pihak perusahaan dari PT Arpex diwakili Rudi dan PT PPS diwakili H. Alfi akhirnya menyetujui melakukan perbaikan jalan dengan melaksanakan pengaspalan jalan pada 1 Juni 2025 depan.
Kemudian unjuk rasa masyarakat Kuncir berakhir dengan membubarkan diri dalam suasana aman dan kondusif, setelah pihak perusahaan menyatakan komitmen dengan menanda tangani famplet tuntutan pengaspalan jalan tersebut.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar