![]() |
Polres Payakumbuh Amankan 31 Sepeda Motor dalam Razia Balap Liar pada Sabtu Malam, 17/5/2025 |
Payakumbuh, BN-News – Tim KRYD Polres Payakumbuh kembali menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam razia yang berlangsung pada Sabtu malam (17/5), sebanyak 31 unit sepeda motor berhasil diamankan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. menginstruksikan Kabag Ops Kompol Winedri dan Kapolsek Kota Payakumbuh AKP Amirwan untuk memimpin langsung operasi penertiban. Razia dilakukan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo hingga Simpang By Pass Koto Nan IV.
Pada Minggu pagi (18/5), Kabag Ops Kompol Winedri menegaskan pentingnya penertiban yang konsisten dan tegas guna menghilangkan balap liar. Menurutnya, sekadar imbauan tidak cukup untuk menghentikan aksi tersebut, sehingga diperlukan tindakan sesuai aturan hukum.
"Kami tidak hanya memberi imbauan, tetapi juga melakukan penindakan berupa tilang dan penahanan kendaraan di Mapolres. Hingga saat ini, sudah 199 unit sepeda motor yang diamankan dalam operasi ini," ujar Kabag Ops Kompol Winedri.
Selain menertibkan balap liar, razia juga menyasar penggunaan knalpot brong, kumpulan muda-mudi larut malam, serta berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Polres Payakumbuh berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menjaga ketertiban dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Pewarta: F. Malin Parmato / Rilis
0 Komentar