Recent Post



Tak Berkutik, Sat resnarkoba Polres Payakumbuh Ciduk Empat Pelaku Narkoba

PAYAKUMBUH, baritonagarinews.com - Pada pukul 07.05 WIB,Kapolres Payakumbuh melalui Satreskoba  berhasil mengamankan empat orang laki-laki berinisial RP (24), MI (23), RI (25), dan BN (22) di sebuah rumah di Jorong Koto Malintang, Kenagarian Batu Payung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.Kamis,(10/04/25)

Dimana keempat pelaku diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dibawa dari Pekanbaru, Riau.

Sementara itu Barang bukti sabu ditemukan dalam plastik bening dan kaca pirek, serta diduga telah dikonsumsi secara bersama-sama oleh para pelaku.

Saat ini para tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 115 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Kemudian Polres Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Pewarta : 007/008/Humas Polres Payakumbuh

Posting Komentar

0 Komentar