AROSUKA, baritonagarinews.com - Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan untuk Unit Layanan Oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar bertempat di Ruang Rapat Solinda, Selasa/15/04/25
Menghadiri :Bupati Solok diwakili Sekda Medison, S.Sos, M.Si,Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahyudi beserta jajaran,Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok,Camat se-Kabupaten Solok,Kepala Puskesmas se Kabupaten Solok,Tamu undangan lainnya.
Laporan Ketua Panitia Kabag Organisasi Setda Rezka Azmi Putri Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja unit pelayanan publik dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
Kabupaten Solok terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dimana pada tahun 2019 Kabupaten Solok berada pada zona merah. Pada tahun 2021 berada pada zona kuning, di tahun 2022 sudah mengalami peningkatan ke zona hijau dengan nilai 88,73. Selanjutnya tahun 2023 terus mengalami peningkatan di zona hijau dengan nilai 95,08, dan tahun 2024 kita Kabupaten Solok kembali mengalami peningkatan nilai menjadi 97,73 kategori A, dan masih tetap menjadi Kabupaten dengan nilai tertinggi di Sumbar, dan peringkat 21 nasional .
Dalam tujuan sosialisasi oleh Ombudsman RI hari ini adalah guna meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik, mendorong perbaikan dan inovasi penyelenggaraan pelayanan publik dan mewujudkan budaya pelayanan yang lebih baik, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
Sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahyudi Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja unit pelayanan publik dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh ombudsman RI di Kabupaten Solok
Kami dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat merasa bangga dan mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Solok dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan publik
Sebagai Pemerintah Kabupaten Solok telah menunjukkan komitmen yang nyata dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Bahwa kami menyadari bahwa pelayanan publik adalah wajah dari kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik, mereka akan memiliki kepercayaan terhadap pemerintah.
Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan menimbulkan ketidakpercayaan bahkan ketidakadilan.
Dimana Ombudsman hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengawal dan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.
Pada hari ini, piagam yang kami serahkan bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan berkelanjutan.
Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Dan kami berharap capaian ini tidak menjadi titik akhir, tapi justru menjadi langkah awal untuk terus melaju lebih cepat, lebih tepat, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sambutan Sekretaris Daerah Medison Pertama saya menyampaikan permohonan maaf Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang tidak bisa hadir pada kegiatan ini, karen ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan
Bupati dan Wakil Bupati Solok sangat mendukung pelayanan publik di Kabupaten Solok untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
Di bawah kepemimpinan Bapak Jon Firman Pandu - Candra, Kabupaten Solok akan melahirkan inovasi untuk pelayanan publik
Inovasi yang akan segera kita launching adalah Lapor Bupati Solok, dimana semua pengaduan masyarakat akan di tampung di aplikasi ini dan akan di tindaklanjuti secara lansung oleh Pemerintah Kabupaten Solok
Pada tahun 2023 Kabupaten Solok mendapat nilai pelayanan publik 97,73 Zona Hijau Kategori A dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat dan menempati peringkat ke 21 nasional
Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok
Penghargaan ini bukan sekadar simbol atau seremoni, tetapi merupakan cermin dari kesungguhan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Ini adalah hasil dari kerja bersama, kerja kolektif, dan komitmen kuat seluruh perangkat daerah.
Dan sebagaimana kita ketahui, tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di era saat ini semakin kompleks. Di satu sisi, kita dituntut untuk berinovasi, menghadirkan layanan yang cepat dan mudah, namun di sisi lain kita harus tetap patuh pada aturan, menjaga integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Penghargaan ini akan kami jadikan sebagai penyemangat dan pengingat bahwa tugas melayani adalah amanah, yang harus dijalankan dengan hati, etika, dan tanggung jawab.
Kami akan terus mendorong seluruh OPD untuk tidak hanya bertahan pada capaian ini, tapi meningkatkan standar pelayanan, melakukan inovasi, serta bertransformasi sesuai tuntutan zaman dan harapan masyarakat.
Diakhir kegiatan Selanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada OPD pelayanan Publik di Kabupaten Solok diantaranya :
1.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Nilai : 98,68
2.Dinas Sosial dengan Nilai : 98,68
3.Puskesmas Tanjung Bingkuang dengan nilai : 97,97
4.Puskesmas Singkarak dengan nilai : 97,79
5.Dinas Pendidikan dengan nilai : 97,56
6.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Nilai : 95,67
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar