SOLOK, baritonagarinews.com - Satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu kembali diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Solok, Senin (21/04/2025) Sekira Pukul 18.45 WIB
Penangkapan itu bertempat di Jorong Lubuk Lasih Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Peristiwa penangkapan itu dibenarkan Kapolres Solok AKBP Agung melalui Iptu Rico PW.
Dikatakanya, Penangkapan ini berawal bahwa petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ,ada seseorang yang mencurigakan diduga penyalahgunaan Narkotika yang mana ciri-ciri pelaku tersebut sama yang di informasikan masyarakat.
"Dengan Gerak Cepat Tim Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki dewasa diketahui ciri-ciri sama dengan informasi dari masyarakat tersebut" katanya
Merasa yakin katanya, Petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki berinisial Y.S (33) warga Jorong Bariang Rao-Rao Nagari Koto baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok selatan yang sedang berada dimobil travel merek AVANZA warna silver nomor polisi BA-1893-YF.
Petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti 1 ( Satu ) Paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening. 1 (Satu) Unit handphone merek REALME warna biru, 1 (Satu) Buah kaos kaki, 1 (Satu) Buah plastik kresek warna hitam
"kita lakukan interogasi awal dan pelaku mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik pelaku,"katanya
Saat itu juga pelaku dan seluruh barang bukti digelandang ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut,"tutup Iptu Rico PW.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar