SOLOK KOTA, baritonagarinews.com - Tim Black Spider Jatanras Sat Reskrim Polres Solok Kota kembali ungkap kasus kriminal yaitu perkara kejahatan terhadap ketertiban umum (kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang) dengan tempat kejadian perkara di depan Masjid Qadarul Yakin Ampang Kualo Kelurahan Kampung Jawa Kota Solok. Jum'at (17/01/25)
Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Pelani melalui Kasatreskrim Iptu Oon Kurnia Ilahi menegaskan bahwa Tim Black Spider berhasil mengamankan pelaku dengan inisial MSA yang terlibat tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan pelaku diamankan oleh Tim Black Spider saat sedang berada di rumah Istrinya.
Sementara itu pelaku MSA ini setelah kejadian perkara sempat bersembunyi dan saat dilakukan pemanggilan serta pencarian pelaku kabur setelah mengumpulkan informasi Tim Black Spider mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah istrinya yang berlokasi di Jalan Syech Kukut tepatnya di terminal angkot Kota Solok dengan gerak cepat Tim Black Spider langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku," ucap Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Selanjutnya terus bergerak mengejar pelaku pelaku kejahatan Tim Black Spider Polres Solok Kota merupakan salah satu bukti semakin seriusnya Polri Khususnya Polres Solok Kota dalam menciptakan situasi Kota yang aman dari tindak kejahatan sehingga masyarakat nyaman dalam beraktifitas.
Kemudian tetap waspada karna pelaku lain kejahatan selalu mengintai dimana adanya kelengahan,"Pungkasnya Oon Kurnia Ilahi,S.H.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar