SOLOK KOTA, baritonagarinews.com -Polres Solok Kota Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ipda Yoserizal, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bertema “Pungutan Liar dalam Pelayanan Pemerintahan” yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Pemerintah Kota Solok yang berlangsung di Aula dr. H. Umar Ismail Rivai, Dinas Kesehatan Kota Solok, Rabu(11/12)
Dimana kegiatan tampak dihadiri oleh para Camat, Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT se-Kota Solok.
Dalam Sambutan Ipda Yoserizal, S.H., menegaskan terkait definisi pungutan liar, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah preventif untuk memberantas praktik pungli di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu di harapkan kepada Instansi pemerintah terkait agar bertindak didalam yang akan di lakukan dan dipikirkan,supaya tidak melanggar hukum dan Undang-undang yang berlaku.Tegasnya
Selanjutnya kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan dalam mencegah korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar Tutupnya Kanit Tipikor
Pewarta : 007/008.
0 Komentar