SOLOK, baritonagarinews.com - Pilu dan miris nasib nenek yang berusia 85 tahun ini, perempuan tua memiliki nama Kandak Ati itu merenggang nyawanya disebuah jurang perkebunan masyarakat di Jorong Dalam, Nagari Koto Hilalang, Kec Kubung. Kabupaten Solok.Rabu (11/12)
Pihak keluarga menerima dengan pasrah setelah beragam upaya dilakukan pencarian sejak dikabarkan Perempuan tua malang ini dinyatakan hilang sejak 19 November bulan lalu sudah Lebih sepekan pencarian oleh tim gabungan, kepolisian, TNI,BPBD dan masyarakat nagari setempat tak berhasil menemukan jasad nenek ini.
Melalui kesepakatan bersama, pencarian lebih sepekan siang dan malam tak membuahkan hasil, maka pihak keluarga dan tim menyepakati pencarian dihentikan sementara.
Dan tak ada tanda-tanda yang mengarahkan tim setelah menyisir semua wilayah Nagari Koto Hilalang.
Setelah ditemukan mengegerkan warga adanya penemuan jasad manusia tinggal kerangka yang terlihat masih utuh.
Rabu,11 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB
Kapolres Solok AKBP Muari, S.Ik, MM, MH melalui Kapolsek Kubung AKP Nafris, SH,Membenarkan adanya penemuan mayat perempuan dan langsung menerjunkan anggotanya ke Tempat Kejadian Peristiwa tersebut.
“Pada saat ditemukan melihat kondisi dan keterangan warga yang menemukan sosok kerangka manusia, namun tidak ada tanda tanda yang mengarah pada kekerasan, untuk mengetahui perlu dilakukan penyidikan melalui otopsi, ‘Ujar AKP Nafris.
Setelah dicek kerangka tidak lagi utuh, namun dilihat dari pakaian masih melekat,juga ditemukan disamping jasad yang tinggal kerangka ada bungkusan kantong plastik dan satu tongkat kayu.terangnya.
“Dimana pihak keluarga menyatakan bahwa kerangka manusia ditemukan itu adalah keluarganya nenek Kandak Ati, yang dinyatakan hilang bulan November lalu,” Jelasnya Kapolsek
Sementara itu Kapolsek Kubung AKP Nafris, SH langsung berkoordinasi dengan Pihak Puskesmas Selayo dan akan melakukan visum luar, pihak keluarga bersepakat untuk tidak melakukan autopsi mayat dan menerima keadaan ini dengan ikhlas, pihak keluarga membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-.
kemudian dari pihak keluarga membawa jasad nenek ini untuk disemayamkan di rumah duka dan dimakamkan di Pandam Pekuburan Keluarganya , “ pungkas AKP Nafris.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar