Hari juang Polri dengan mengambil Tema Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945 Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045 tersebut dihadiri oleh Jajaran Polres Solok Kota,Asisten I Pemko Solok,Drs.Nova Elfino,Perwakilan Kodim 0309 Solok,Perwakilan Kejaksaan Negeri,Purnawirawan Polri dan undangan lainnya.
Sebelumnya Kapolri telah menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri melalui melalui keputusan nomor : KEP/95/I/2024 tertanggal 22 januari 2024 tentang hari juang kepolisian Republik Indonesia dan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1325/VII/2024 tertanggal 12 Agustus 2024 tentang tata upacara Hari juang Polri.
Penetapan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri merupakan sebuah momentum ketika seluruh polisi di negeri ini bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia yang terlepas dari penjajah Jepang pada saat itu. Proklamasi Polisi Republik Indonesia tersebut dilakukan oleh Tokubetsu Keisatsutai atau lebih dikenal dengan Polisi Istimewa dibawah kepemimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin.
Setelah dikumandangkan Proklamasi pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno – Hatta,Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi untuk segera dimasukkan kedalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Moehammad Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama 250 anggota lainnya untuk membahas kedudukan polisi pasca proklamasi dan dibawah kibaran Merah Putih yang bertempat dihalaman Markas Istimewa di Surabaya Polisi dibawah kepemimpinan Moehammad Jasin menyatakan sikap kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia dengan membacakan teks Proklamasi Polisi yang berisikan sebagai berikut :
Proklamasi Polisi
Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia
Surabaya, 21 Agustus 1945
Atas nama seluruh warga polisi
Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I.
Pewarta : 007/008.
Komentar0