Payakumbuh, BN-News.Com - Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman menyebut tahapan pemilu pileg dan pilpres tinggal penetapan hasil pemilu dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI terpilih, termasuk presiden terpilih. Dan sejak awal tahapan pemilu dimulai berlangsung aman, lancar dan sukses di Kota Payakumbuh.
"Ini ajang evaluasi selama pemilu Pileg dan Pilpres yang sudah memasuki tahap akhir tinggal penetapan hasil pemilu dan pelantikan. Dan tahapan pilkada juga sedang berjalan," demikian disampaikan Aan Muharman, saat membuka kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Penetapan Hasil Pemilu, di Hotel Mangkuto, Jalan Jenderal Sudirman Kota Payakumbuh, Kamis 3 April 2024.
Aan Muharman juga menyebut terkait penetapan hasil pada tahapan terakhir ini KPU RI menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana saat ini sidang perselisihan hasil pemilu sedang berlangsung di MK. Dia juga menyebut hingga saat ini tidak ada TPS atau hasil pemilu di Kota Payakumbuh yang masuk dalam proses sidang di MK.
"Untuk saat ini tidak ada masuk dalam sengketa di MK, dan ada salah satu partai yang menggugat terkait hasil pemilihan didaerah pemilihan Sumbar 2, dan Payakumbuh masuk dalam wilayah Sumbar 2, maka untuk itu jika nanti masuk Payakumbuh, saya harapkan semua kawan kawan sudah siap," ucapnya.
Sementara itu Nara sumber dalam kegiatan itu, Muhammad Taufik, lebih membahas soal etik. Dan terkait dengan perdebatan etik yang terjadi di MK dalam sidang perselisihan hasil pemilu pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga mengingatkan pengawas pemilu untuk tetap menjunjung tinggi soal integritas.
Selain itu, Dosen UIN Imam Bonjol Padang itu juga menceritakan terkait pemilu sebagai sarana peralihan kekuasaan yang damai dan bermartabat. Dia menceritakan sebelumnya, terutama pada masa masa lampau bagaimana proses peralihan kekuasaan itu selalu berdarah-darah.
"Pemilu itu sarana peralihan kekuasaan secara damai dan bermartabat. Kalau dimasa lalu, peralihan kekuasaan itu selalu berdarah-darah. Maka UU mengatur bagaimana jika terjadi gugatan maka MK lah tempat beradu apakah proses pemilu sudah benar atau belum," sebutnya.
Dia juga bicara soal auput dari pemilu apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan masyarakat atau belum. "Kalau sekedar auput sudah tercapai, karena sudah ada anggota DPRD Kabupaten Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI serta Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil pileg dan pilpres. Tapi apakah sudah sesuai harapan," ucapnya.
Pewarta: khatik
0 Komentar