Recent Post



Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok LKPJ Tahun 2023 Oleh Sekda Medison

Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M. Si ketika penyampaian nota pengantar  bupati Solok LKPJ tahun 2023

Arosuka, BN-News - "Dalam pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku yang telah disepakati bersama" demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Solok,Kamis(28/03). 

Hadir ketika itu bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, ketua DPRD kabupaten Solok Dodi Hendra, wakil ketua DPRD kabupaten Solok Ivoni Munir, wakil ketua DPRD kabupaten Solok Mulyadi, Forkopimda, anggota DPRD kabupaten Solok, sekertaris DPRD Zaitul Ikhlas, kepala OPD, camat se-kabupaten Solok, dan tamu undangan lainya.

Selanjutnya sekretaris daerah kabupaten Solok Medison, S.Sos,M.Si menyampaikan "penyampaian LKPJ merupakan suatu wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023 yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyempurnaan dimasa yang akan datang."

" Dalam pengelolaan Keuangan Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku yang telah disepakati bersama. Dimana pendapatan daerah tahun 2023 adalah sejumlah Rp.1.231.534.247.460,45 atau 96,54% dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp. 1.275.690.510.700." ungkapnya.

"Sementara itu untuk realisasi belanja kabupaten Solok ialah sebesar Rp.1.298.526.934,43 atau sebesar 98,78% dari yang di targetan Rp.1.211.285.096.478." katanya.

"Dari  tahun 2023 kemarin realisasi pembiayaan sebesar Rp.65.479.129.181,49 setara dengan 105,46% dari anggaran sebesar Rp.65.084.539.363 dan realisasi pembiayaan pada tahun 2022 sebesar Rp.101.316.624.725,32 atau setara dengan 100,04% dari anggaran Rp.101.277.593.725." tambahnya.

"Adapun capaian pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan sebesar 96,74%, bidang kesehatan 92,26%, bidang PJU dan Penataan Ruang 94,33%, bidang perumahan dan kawasan permukiman 91,51%, dan bidang sosial 96,21%." paparnya.

"Pada dasarnya secara umum seluruh program dan kegiatan yang di rencanakan di laksanakan dengan baik dan memperoleh hasil maksimal walaupun masih terdapat kekurangan yang harus kita lengkapi. Kemudian secara umum kita bisa meningkatkan pencapaian dan mendapatkan berbagai penghargaan berkat kerjasama seluruh lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok." pungkasnya.

Pewarta: 007/008

Posting Komentar

0 Komentar