Recent Post



Fungsi Dan Kewenangan DPD RI, Saat Ini Tidak Di Rasakan Oleh Masyarakat.

Bukittinggi baritonagarinews.com_ Fungsi dan kewenangan DPD RI, saat ini tidak di rasakan oleh masyarakat, hal tersebut di sampaikan oleh Calon Anggota DPD RI, Mevrizal, SH,MH saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegitan partai Buruh yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di kota Bukittinggi pada hari Sabtu (27/1/2024) sore.

"Saya baru siap menghadiri kegiatan partai buruh, kalau calon DPD bukan berasal dari partai politik, dalam artian perorangan, yang mana partai buruh Insya Allah berkomitmen untuk mendukung dan membantu perjuangan perjuangan saya no urut 10 sebagai calon anggota DPD RI," ucapnya.

Pada saat diwawancarai Mevrizal, menyampaikan "Saya ingin mengibaratkan, jika seseorang tamat teknik mesin, kemudian dia bekerja di apotek, kira-kira bisa nggak membuat resep obat, nah sekarang nasib DPD seperti itu, selama ini DPD ini diisi oleh teman-teman kita sebagian besar yang tidak berlatar belakang pendidikan hukum, sementara tugas utamanya di DPD adalah merancang peraturan perundang-undangan tentang daerah, otonomi daerah, dan pemekaran daerah," ucapnya.

Dengan demikian, sehingga dari segi keilmuan kompetensi dan lain sebagainya tentu tidak mendukung untuk tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh DPD, sehingga wajar ketika kita bersosialisasi terkait DPD dengan masyarakat, jarang sekali masyarakat yang mengenal Apa itu DPD, karena tidak tidak tersosialisasikan dan tidak terasa manfaatnya oleh masyarakat Sumatera Barat, ujarnya lagi.

Berangkat dari image ini, perspektifnya ingin kita luruskan, kita Jelaskan bahwa DPD itu adalah Dewan Perwakilan Daerah yang mengurusi daerah sebagai representasi daerah di tingkat nasional mengkomunikasikan politik daerah dengan politik nasional.
Partai Buruh Siap Memenagkan Mevrizal, Calon Anggota DPD RI, Di pemilu 14 Fenruari 2024.

Hal ini yang yang mesti ada bagi seluruh calon anggota DPD, karena di DPD itu tidak ada kajian tafsir hadis atau kajian-kajian yang lainnya, kajiannya murni sesuai dengan tugas dan kewenangannya merancang peraturan perundang-undangan tentang daerah, otonomi daerah, pemekaran daerah. Kemudian membahasnya bersama DPR.

Kemudian mengawasi pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah mengawasi dan mengevaluasi tentang Perda dan ram Perda, kemudian mengawasi pengelolaan sumber daya alam daerah dan memilih anggota BPK RI, Di samping tugas-tugasnya sebagai anggota MPR RI, sambung, Mevrizal.

kita harus menyampaikan kepada masyarakat tugas, fungsi dan kewenangan adalah tugas-tugas yang mewakili kepentingan daerah, tentu harus dilatarbelakangi dengan kompetensi keahlian keilmuan dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan, Kalau tidak ada tentu tidak ada yang bisa dirancang, apa mau dia rancang, apa mau dia buat, sementara keilmuan pengalaman dan pengetahuannya tidak mendukung untuk tugas-tugas di DPD RI.

"Kita tertarik dengan DPD itu, pertama secara keilmuan Saya tamat Fakultas Hukum magister hukum jurusan tata negara itu satu secara keilmuan kompetensi, kedua aktivitas saya sehari-hari adalah sebagai advokat atau pengacara, nah berkaitan dengan tugas fungsi dan kewenangan DPD, saya pikir saya mempunyai kompetensi untuk itu, kemudian DPD ini manfaatnya sangat besar untuk Sumatera Barat tetapi tidak termanfaatkan," ujarnya.

Berangkat dari itu timbul sebuah kerisauan bagi saya bahwa DPD ini harus mempunyai manfaat yang besar bagi Sumatera Barat, kalau tidak mempunyai manfaat yang besar tentu tidak terasa kegunaannya bagi masyarakat Sumatera Barat, ulasnya.

Seterusnya, kenapa saya ingin berpartisipasi ikut serta dalam pemilu dewan perwakilan rakyat daerah, di samping hak politik dan juga ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat, bahwa Ali generasi itu penting, karena Muhammad Hatta pernah menyampaikan pemikirannya "bahwa tugas pemimpin itu bukanlah mempertahankan kedudukannya untuk selama-lamanya, tapi bagaimana mendidik generasi berikutnya untuk keberlangsungan organisasi," ucapnya.

Lanjutnya, sebenarnya dua kali dalam jabatan publik itu sudah mencukupi, nah sementara untuk DPD ini orangnya jika dilihat itu ke itu saja, sementara karyanya, apa yang dia perbuat untuk Sumatera Barat, tidak pernah merasakan atau tidak pernah mengetahuinya karena tidak terekspos tidak terkomunikasikan dan tidak tidak terasa manfaatnya bagi Sumatera Barat.

Miisal di indojati, itu dari dahulu sampai sekarang bercita-cita sekali untuk pemekaran daerah termasuk Agam Timur dan Agam Barat tapi karena anggota DPD yang duduk itu mungkin tidak berkemampuan untuk merancang naskah akademis dan ruu-nya tentang pemekaran daerah.

Sampai sekarang kita tidak mendengar perkembangannya nyaris tenggelam dan hilang Ditelan Bumi, mestinya DPD itu memperjuangkan apa yang diinginkan oleh masyarakat di pesisir selatan Itu termasuk di Agam Timur dan Agam Barat, itu yang melatarbelakangi kita ingin berpartisipasi secara politik maju sebagai calon anggota DPD RI, pungkasnya.***

Pewarta : stm 

Posting Komentar

0 Komentar