BUKIT SUNDI, BN News - Sertu Dedi Efwandi bersama Sertu Ricchal Babinsa Koramil 08/Bukit Sundi Kodim 0309/Solok Hadiri Rapat Rakor Persiapan Pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertempat di Aula Kantor Camat Bukit Sundi, Sabtu (9/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PPK Kec. Bukit Sundi, Ketua KPPS Se Kec. Bukit Sundi, Camat Bukit Sundi (Diwakili), Danramil 08/Bukit Sundi diwakili Babinsa, Kapolsek Bukit Sundi (Diwakili).
Babinsa 08/Bukit Sundi menyampaikan
tujuan rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk pemilu tahun 2024, yaitu untuk Perekrutan KPPS Mulai 11 Des 2023 Sampai 20 Januari 2024, Kedua, memulai Masa kompanye mulai 28 Nov 2023 sampai H-3, dan terakhir Penerimaan Daftar Pemilih Tambahan sampai H-7.
Babinsa juga mengatakan bahwa anggota KPPS harus bersikap Netral tidak boleh memihak kepada salah satu calon, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Komisi Pemillihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"KPPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibilitas,” terang Babinsa.
Kemudian dikatakan Sertu Dedi Efwandi, bahwa kegiatan rapat Koordinasi ini sangat penting guna menyukseskan tahapan Pemilu 2024 khususnya di wilayah Kec. Bukit Sundi, Kab. Solok,” ungkapnya.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar