PADANG, BN News - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur, Senin (04/12).
Berbeda dari tahun sebelumnya, penyerahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi sejak perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Djpb) Sumbar, Syukriah HG menyampaikan dalam laporannya bahwa Presiden telah menyerahkan DIPA serta TKD tahun 2024 kepada pimpinan Kementerian/Lembaga dan para Kepala Daerah.
"APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam pemulihan ekonomi, APBN terus mendukung ekonomi yang kondusif, pertumbuhan ekonomi di Sumbar pada Triwulan 3 menurun pada tahun sebelumnya, langkah pemulihan ekonomi dengan menggunakan instrumen APBN dengan memberikan bantuan secara meluas dan mendukung ekonomi kondusif dan memulihkan kembali ekonomi sumbar," buka Syukriah.
Kanwil Djpb berkomitmen mendukung pertumbuhan Prov. Sumbar dan meningkatkan kapasitas Keuangan di Sumbar yang memberikan dampak positif dalam pembangunan di wilayah, DIPA yang akan diserahkan telah melalui proses penandatangan DIPA secara elektronik dengan menggunakan aplikasi SAKTI.
"Hal ini dapat meningkatkan tata kelola dalam kenyamanan dalam proses penandatangan dokumen dan meningkatkan keamanan data, kami mohon kepada bapak gubernur untuk menyerahkan ke 17 satker secara simbolis dalam penyerahan DIPA dan TKD," tambah Kakanwil Djpb.
Penyerahan DIPA diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah secara simbolis kepada Kementerian/Lembaga dan Satker di Sumatera Barat.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto menandatangani penandatangan DIPA dan TKD sebagai perwakilan pimpinan Kementerian/Lembaga secara simbolis dengan DIPA Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar sebesar Rp. 219,405,879,000.
Penyerahan DIPA dan Alokasi Dana TKD ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2024. Hal ini dinyatakan oleh Gubernur Sumatera Barat dalam membuka sambutannya di acara Penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 dengan tema "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
"Penyerahan DIPA ini merupakan langkah awal pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat dimulai lebih awal sehingga memberi manfaat yang lebih cepat dirasakan masyarakat terutama dari sisi pemulihan ekonomi dan sektor kesehatan," ujar Mahyeldi.
Pemerintah secara simbolis telah menyerahkan DIPA Tahun 2024 kepada 16 Satuan Kerja yang ada di Provinsi Sumatera Barat dan Daftar Alokasi Dana Transfer kepada Pemerintah Provinsi dan 19 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
"Dalam kesempatan ini, kami mengajak seluruh pimpinan, baik Satker K/L maupun daerah, untuk menggunakan anggaran secara disiplin, teliti, efektif dan efisien dengan fokus pada hasil dan meningkatkan probabilitas dan tidak ada korupsi," tutup Mahyeldi.
Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar
0 Komentar