Padang – BN News - Untuk pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat serta memantapkan pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, melalui Bidang Hukum dan Sub-Bidang Penyuluhan Bantuan Hukum dan JDIH, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar melaksanakan rapat terkait pengumpulan data dukung aplikasi JDIH dan E-Report serta inovasi yang ada di Kantor Wilayah, Selasa (28/11).
Rapat ini mempunyai tema “Peningkatan Kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum demi Pelayanan kepada Masyarakat” yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bung Hatta Kantor Wilayah dan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Febriandi serta diikuti oleh seluruh Tim Pelaksana JDIH Kanwil Kemenkumham Sumbar Tahun 2023.
Febriandi mengungkapkan pembangunan JDIH merupakan hal yang terpenting dalam pembentukan jaringan informasi hukum dimana hal ini suatu proses yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti.
Ia menjelaskan keberadaan JDIH sebagai penyedia dokumentasi dan layanan informasi hukum merupakan suatu sebab akibat yang muncul bagi penyelenggaraan negara yang baik, akuntabel, bersih dan berwibawa terutama dalam memasuki era keterbukaan informasi yang mengedepankan transparansi sehingga nantinya mudah diakses dan bermanfaat oleh masyarakat.
“Yang menjadi agenda dalam rapat kita ini adalah untuk memasuki nominasi penghargaan JDIH Tahun 2024”. Tutur Febriandi
Kemudian Ia berpesan agar setiap divisi menyampaikan informasi ataupun bahan data dukung terhadap JDIH, serta menyamakan persepsi terkait data dukung sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Untuk mengikuti perkembangan zaman, Febriandi juga mengatakan agar terobosan berupa inovasi atau adopsi teknologi yang diinovasikan JDIH sangat diperlukan.
“Terobosan atau inovasi terkait JDIH tersebut harus diupload sesegera mungkin dan terkait dengan E-Report dilakukan satu kali setiap tahunnya”. Tambahnya.
Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar
0 Komentar