Recent Post



Tingkatkan Indeks RB, Kepala Divisi Administrasi dan Tim Evaluator Kanwil Lakukan Tinjauan Pada Tiga Satuan Kerja

.
Solok –BN News_ Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dari Inspektorat Jenderal terkait data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi beserta Tim Verifikator Kantor Wilayah melaksanakan kunjungan kerja bertempat di Lapas Kelas IIB Solok, Selasa (24/10).

Kunjungan kali ini mengevaluasi reformasi birokrasi pada 3 (tiga) satuan kerja yang memiliki nilai capaian kurang optimal dalam penilaian yang dilakukan oleh tim verifikator dari Inspektorat Jenderal diantaranya Lapas Kelas IIB Solok, Lapas Kelas III Alahan Panjang dan Rutan Kelas IIB Sawahlunto.

Kunjungan kerja ini dimaksud sebagai bentuk tanggungjawab Kantor Wilayah sebagai instansi pembina untuk monitoring dan evaluasi langsung atas pencapaian Lapas Kelas IIB Solok, Lapas Kelas III Alahan Panjang dan Rutan Kelas IIB Sawahlunto dalam pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) B03, B06 dan B09 pada tahun 2023.

Dalam arahan Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi mengatakan bahwa RKT RB ini adalah tanggungjawab semua jajaran pada masing-masing Satuan Kerja.

"RKT RB ini adalah tanggungjawab semua jajaran pada masing-masing Satuan Kerja dan merupakan hal yang sangat penting karena bagaimana hasil dari penilaian Reformasi Birokrasi ini akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja yang akan diterima oleh ASN pada Kementerian Hukum dan HAM dan sangat memungkinkan adanya perbedaan tunjangan kinerja setiap wilayah berdasarkan nilai indeks RB masing-masing wilayah”, ujar Ramelan.

“Masih banyak satuan kerja yang belum optimal dalam pemenuhan data dukung dan perlu untuk dilakukan perbaikan dalam mencapai target 100%. Mari sama-sama kita perbaiki kesalahan data dukung yang sudah dikerjakan. Diharapkan dengan adanya perbaikan ini dapat meningkatkan nilai capaian reformasi birokrasi seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Sekarang pilihan ada ditangan kita dan untuk mencapai hasil yang optimal, perbaikan harus dilaksanakan secara simultan”, kata Ramelan mengakhiri arahannya.

Pewarta : 007/008 /Humas Kemenkumham Sumbar.

Posting Komentar

0 Komentar