Recent Post



Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara Kembai Ungkap Kasus Pencurian.

Agam BN-News_Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara jajaran Polres Agam, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Jorong Cacang Randah Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara kabupaten Agam Pada hari senin (9 /10/2023)

Dalam aksinya tersebut, Pelaku berhasil menggondol emas seberat 31,5 Gram dan uang tunai sebanyak Rp 11.205.000,00, dengan cara mencongkel dan merusak pintu lemari pakaian milik korban, ungkap Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy. SH pada Selasa (11/10/2023)

Berkat Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Tenggiri, yang diawali dengan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi saksi, akirnya Pelaku bisa segera ditemukan diamankan. 

"Pelaku yang kita tangkap tersebut berinisial FSH, 30 tahun, warga cacang, dan dia sempat melarikan diri ke Pekan Baru setelah menjalankan aksinya, namun tetap bisa kita tangkap di Simpang kualu pekan baru - Riau, pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2023." ucapnya 

 "Untuk saat ini, Pelaku FSH sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Mutiara lengkap dengan barang bukti hasil kejahatanya untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut".

" Untuk pelaku FSH sendiri, akan kita terapkan pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun." Ulas Iptu Nofriandy.

Lebih lanjut Iptu Nofriandy juga menyampaikan" Kami personil Polsek Tanjung akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mudah mudahan dengan gerak cepat kami dalam menanggapi laporan ini, masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Tanjung Mutiara bisa merasa puas dengan pelayanan kami" ***

Pewarta :(stm/rel)

Posting Komentar

0 Komentar