Recent Post



Komisaris Utama PT Pertamina "Ahok", Bantah, Mendapatkan Gas 3 Kg Dengan Cara Menyerahkan KK Atau KTP.

Bukittinggi BN-News_Mendapatkan atau membeli Gas 3 Kg dengan cara menyerahkan KK atau KTP, itu tidak benar, hal tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnma atau dikenal dengan Ahok pada saat penyerahan Gas Kilogram secara simbolis melalui Desa Kelurahan Nagari dan Sistem Bukittinggi Hebat (SBH), yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi pada hari Senin (9/10).

Kegiatan di hadiri Walikota Bukittinggi, Erman Safar, Sekda Bukittinggi Martias Wanto, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nofrizon, Ketua DPRD Kota Bukitinggi Beni Yusrial, Polresta Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, Kejaksaan Bukittinggi, juga stakeholder terkait dan Undangan, padati rumah dinas Waliko Belakang Balok Bukittinggi saat itu.

Dalam sambutan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, " jika ada masyarakat membeli Gas dengan syarat harus dengan KTP atau KK itu tidak benar, tidak ada aturan dari pertamina, perlu kita tegaskan, tidak ada aturan dari pertamina untuk mendapatkan Gas 3kg dengan persyaratan KK atau Identitas lainnya" ucapnya 
Lanjut Ahok, Kalau dari Pertamina,  bagaimana masyarakat Indonesia keseluruhan mendapatkan Gas ini tidak dibatasi, namun bisa jadi pangkalan mungkin meminta KTP atau KK demi mencukupi Gas di wilayah jangkauan dimana pangkalan tersebut berada, supaya bisa di data dengan data yang di berikan berdasarkan KTP atau KK itu, jelasnya.

Saat ini penyerahan gas 3 kilogram melalui Kartu Hebat ini tentu kebijakan pemerintahan setempat, suatu inisiatif yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat secara lebih mudah dan efisien. 

Ini mungkin merupakan bagian dari program distribusi gas subsidi 3 kilogram yang dilakukan oleh Pertamina untuk mendukung akses masyarakat terhadap energi yang lebih terjangkau. 

Program semacam ini biasanya dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan gas LPG dengan harga yang lebih terjangkau, ujarnya.

Pengambilan gas dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau KTP adalah salah satu mekanisme yang digunakan oleh pemerintah atau perusahaan seperti Pertamina dalam program distribusi gas subsidi. 

Jika Anda memiliki kekhawatiran atau pertanyaan terkait aturan pengambilan gas dengan KK, disarankan untuk menghubungi Pertamina atau instansi pemerintah terkait setempat untuk informasi terbaru dan klarifikasi lebih lanjut, ujarnya.
Jika ada perubahan dalam aturan atau prosedur pengambilan gas subsidi, penting untuk mengacu pada informasi terbaru dari pihak berwenang atau instansi yang relevan, ucap Ahok.

Sementara itu Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, Penyerahan Gas 3 kg melalui Desa/Kelurahan /Nagari dan Sistem Bukittinggi Hebat (SBH) adalah wujud komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ucapnya.

Program ini akan membantu memenuhi kebutuhan energi rumah tangga secara lebih terjangkau dan berkelanjutan, tuturnya.

Pendistribusian gas 3 kg bagi yang berhak menerima dengan harga jual Rp 17 ribu per tabung, nantinya bisa di akses melalui kartu Bukittinggi Hebat, yang di berikan ini, kemudian pendistribusian nanti akan dilakukan dengan operasi pasar di masing masing kelurahan, ujarnya.

Terpisah, Humas Pertamina Sumbar Bagian Utara, Satria, saat usai acara ketika di konfirmasi mengatakan, tanda -tanda gas oplosan yang non subsidi, harga lebih murah dari harga pasaran.

Tanda-tanda gas oplosan atau gas LPG yang telah dicampur dengan bahan-bahan berbahaya biasanya sulit dikenali hanya dengan melihatnya secara fisik. 

Gas oplosan dapat sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kebakaran, ledakan, atau keracunan jika digunakan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mendapatkan gas LPG dari sumber yang terpercaya dan sah seperti perusahaan gas resmi atau distributor resmi, ucapnya 

Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang gas yang Anda miliki atau mencurigai adanya gas oplosan, sebaiknya segera hubungi pihak berwenang, seperti polisi atau petugas keselamatan publik, untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan yang sesuai. gas oplosan sendiri karena risiko yang terkait dengannya sangat tinggi, pungkasnya.***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar