Recent Post



Tempat Barang Bukti Bagi Pelanggar Lalu lintas Polresta Bukittinggi Sudah Sesak Dan Penuh, Kepada Pemilik Kendaraan Silahkan Diambil Segera.

Bukittinggi BN-News_ Tempat Barang Bukti (BB) Bagi  Pelanggar Lalu lintas Polresta Bukittinggi sudah sesak dan penuh,  kepada pemilik kendaraan yang memang kendaraannya pernah tertangkap Karena melakukan pelanggaran pengemudinya, silakan diambil segera sesuai prosedur.

Jika ada denda tilangnya, silakan dibayarkan, karena tempat sudah sesak dan sudah penuh, tempat BB kita terbatas, hal tersebut disampaikan oleh kasat lantas Polresta Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat, saat di konfirmasi awak media di Bukittinggi pada Senin (19/9/2023) siang.

Jika ada lengkap surat suratnya silahkan ambil segera, namun memang ada beberapa kendaraan memang tidak ada surat-suratnya dari keterangan yang membawa kendaraan, jadi mungkin pasti akan terkendala untuk pengambilan kendaraannya tersebut.

Kemudian ada juga beberapa sepeda motor yang knalpotnya belum diganti, jadi kami untuk penindakan knalpot-knalpot fishing tidak hanya dengan tilang, tapi juga diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar

Dalam hal ini ada yang alasannya knalpot berada di luar daerah, ada mengatakan ada yang di Padang, knalpot harus ambil dulu di Padang, memang harus diambil dulu sehingga itu yang membutuhkan waktu mereka mengambil knalpot untuk mengganti knalpotnya ke knalpot standar jadi kendaraan mereka ada yang masih tertahan di polres, ucap kasat.
Baru - baru ini Petugas satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat mengakhiri kegiatan Operasi Zebra Singgalang 2023.

Operasi Zebra 2023 digelar terhitung mulai 4-17 September 2023 demi menciptakan ketertiban berlalu lintas dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, hasilnya sebanyak 1.120 jenis pelanggaran berhasil ditindak.

Petugas juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar kepada 39 orang, pengendara bawah umur 20 orang serta berboncengan lebih dari satu kepada tujuh pengendara, dan juga pengendara yang lawan arus.

"Tilang roda dua itu ada 326 kasus dengan rincian tidak menggunakan helm sebanyak 131 kasus, melawan arus 115 kasus, menggunakan telpon genggam sambil berkendara 14 kasus," ucap Ganda.

Kata Kasat lantas, Operasi Zebra Singgalang menghasilkan penindakan terhadap 1.120 pelanggaran, 426 antaranya berupa tilang dan lainnya teguran, tuturnya.

Jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka) 2022 terjadi delapan kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang dan luka ringan 30 orang.

"Untuk kerugian materil di Laka 2022 senilai Rp 248,7 juta, sementara di 2023 ini hanya Rp 500 ribu dengan jumlah Laka tujuh kali dan tidak ada korban jiwa," pungkas Kasatlantas.***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar