Recent Post



Sosialisasi Mina Padi Desa Cubadak Air untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani bersama Dosen dan Mahasiswa KKN Unand

PARIAMAN, BN News - Mina padi adalah sistem usaha yang menggabungkan budidaya ikan dan budidaya padi di sawah pada sat yang bersamaan. Desa Cubadak Air adalah salah satu desa yang telah melakukan mina padi, namun belum optimal dalam pelaksanaannya dan oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi supaya masyarakat atau petani tersebut mau mengembangkan program mina padi, karena keuntungan relatif besar dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Sementara itu Sosialisasi mina padi telah dilakukan pada Minggu, 21 Agustus 2023 di Kantor Desa Cubadak Air yang disampaikan oleh Dr. Yulmira Yanti, S.Si., M.P selaku dosen pendamping lapangan KKN. 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa beserta jajran, perwakilan BPD, kelompok tani dan masyarakat setempat.

Adapun kegiatan dilakukan menggunakan power point yang memaparkan tentang keuntungan mina padi dan teknik pelaksanaannya.
Jenis kegiatan mina padi terbagi menjadi dua yaitu pendederan dan pembesaran. Pendederan yaitu pemeliharaan ikan untuk menghasilkan bibit ikan, caren relatif tidak dalam, kemiringan lahan/caren diperlukan. Kedua, pembesaran berarti pemeliharaan ikan untuk menghasilkan ikan konsumsi dan caren dalam dan aliran air diperlukan.

“Keuntungan mina padi dengan adanya pemanfaatan lahan sawah untuk meningkatkan produktivitas budidaya padi dan budidaya ikan, ikan dapat membantu penyiangan dan pengendalian hama padi seperti tikus dan wereng serta kotoran ikan dapat menjadi pupuk bagi padi. Nilai plus dari mina padi yaitu keamana pangan dan ramah lingkungan”, imbuh Bu Mira.

Dimana tahapan pelaksanaan mina padi pertama, persiapan lahan dan pengolahan lahan. Kedua, pembuatan caren dengan lebar 100 cm dan kedalaman 80 cm (dinding caren dilapisi plastic). Ketiga, pembuangan saluran masuk dan saluran keluar air, caren dibuat miring kea rah saluran keluar air. Keempat, pemupukan dasar dan susulan dengan dosis 50% dari dosis biasa saat kondisi lahan sawah masih berlumpur. 

Kelima, menanam padi dan penebaran bibit ikan (pada umur padi 10 hari setelah tanam) dan terakhir pemeliharaan.

Pada tahap saat panen, perrtama panen ikan dilakukan pada umur tanaman padi 100 har setelah tanam dan waktu pemeliharaan ikan 60-90 hari. Kedua, panen ikan dilakukan pada pagi/sore hari. Ketiga, air pada lahan sawah dibuang melalui saluran pembuangan. Ikan yang berkumpul dalam caren ditanggap menggunakan jarring. Keempat, panen padi dilakukan 2-3 hari setelah panen ikan.

“Meskipun mina padi sudah dilakukan, namun ada beberapa kendala dalam pelaksanaanya seperti kurangnya menguasi teknologi mina padi sehingga terjadi banyak kematian ikan di awal pemeliharaan, penebaran bibit ikan disesuaikan dengan musim tanam padi dan terbatasnya penebaran bibit ikan”.

Kemudian diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Cubadak Air dapat menerapkannya sehingga kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tetap stabil.


Pewarta : 007/008/Yulmira Yanti dan Mahasiswa KKN Unand

Posting Komentar

0 Komentar