Recent Post



Pusat Kajian Halal LDPM Bukittinggi, Membawahi 21 Provinsi Di Indonesia.


Bukittinggi BN News_
Pusat Kajian Halal LDPM, buka kantor baru di Kota Bukittinggi, kantor ini membawahi lebih kurang 21 Provinsi di Indonesia, hal ini disampaikan kepada awak media oleh kepala Pusat Kajian Halal  (PKH) Lembaga Dakwah Pelajar dan Mahasiswa (LDPM), Rio Fryadi di kantornya, pada hari Sabtu (12/8/2023) dikatornya, Jalan Birugo Puhun kelurahan Birugo Kota Bukittinggi.

Pada saat itu, Rio sampaikan bahwa PKH LDPM merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dibawah Kementrian Agama RI, yang berpusat di Bukittinggi ini, ucap Rio, usai acara syukuran pembukaan kantor barunya pada saat itu.

Dalam syukuran ini, sekaligus memberikan pembekalan kepada Pendamping, supaya nanti bisa lebih meningkatkan kapisatasnya dalam menjalankan tugas di lapangan, agar bisa bekerja lebih maksimal, untuk membantu pelaku UMKM daftarkan sertifikat Halal, ujarnya.

Sertifikat Halal gratis ini diberikan khusus kepada pelaku UMKM, yang mana penghasilan maksimal satu tahun itu 500 juta, kalau di atas pendapatan 500 juta pertahun, itu jika membuat sertifikat halal harus membayar, dan ini khusus kepada pelaku UMKM, kemudian program merupakan program dari pemerintah di tahun 2023 ini, sebanyak 1 juta sertifikat akan diberikan kepada pelaku UMKM secara gratis, tutur Rio.
Pada kesempatan itu Rio sampaikan "LDPM merupakan suatu lembaga, walaupun usia lembaganya masi baru, baru usianya 5 bulan, alhamdulillah kita sudah membantu pengajuan UMKM dalam pengurusan sertifikat Halal sudah mencapai 16.000 pengajuan, yang sudah kita bantu mendampingi" ujarnya.

Lanjut Rio, " Kita berharap kepada pendamping di Indonesia di provinsi manapun meraka berada, supaya bisa mendampingi para pelaku UMKM dalam mengurus sertifikat Halal sampai selesai, sampai sertifikat keluar" tuturnya.

Sertifikat halal target di tahun 2023 kuatanya dari kementrian sebanyak 1 juta sertifikat, saat ini baru terealisasi sebanyak 950 ribu sertifikat, jadi paling kurang 50 ribu lagi kuotanya, diprediksi mungkin ada dua atau tiga minggu lagi kuota 1 juta ini akan habis, apakah BPJPH akan menambah kuota atau tidak kita belum mengetahui.

Dengan keterbatasan kuota, kita himbau masyarakat pelaku UMKM untuk cepat mengurus nya sebelum kuotanya habis, nantinya ada pendamping dari LDPM yang akan mendampingi.

LDPM sebuah lembaga pengurusan sertifikat halal yang bisa mendaftarkan secara nasional "Alhamdulillah sekarang, kita sudah memiliki pendamping dari berbagai provinsi, dari sekian banyak provinsi yang paling banyak saat ini mengurus sertifikat halal tetsebut yaitu di Aceh"

"Lembaga kita merupakan ormas yang memiliki unit kegiatan di bidang pendampingan produk halal, dan kita sudah mempunyai SK dari BPJPH kementerian agama RI langsung, kita resmi dari BPJPH kementerian agama RI, ucapnya.

Sesuai perundang undangan, per 17 oktober 2024 mendatang seluruh produk yang beredar terutama makanan, makanan, dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. 
Konsekuensinya bagi yang tidak memiliki sertifikat halal maka produknya akan ditarik dari pasaran, karena itulah pemerintah dari sekarang bahkan dari tahun-tahun sebelumnya sudah wanti -wanti wajib produk makanan meminum itu memiliki sertifikat halal.

Hal diatas itu di lihat dari sisi hukumnya, kemudian dari sisi manfaatnya juga sangat banyak sekali, dapat meningkatkan jangkauan pasar, dapat meningkatkan kepercayaan kepada konsumen bahwa produknya halal, dan banyak lagi manfaatnya bisa didapatkan oleh pelaku UMKM yang terdaftar atau yang mempunyai sertifikat halal ini.

Disampiakan, kepada pelaku UMKM yang mau mendaftar Sertifikat halal persyaratan KTP, NIB, atau untuk informasi lebih lanjut bisa lansung ke kantor yang tertera di atas atau bisa juga melalui pendamping kami yang telah tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia yang berasal dari Kabupaten dan kota, pungkas Kepala PKH LDPM, Rio Fryadi.***

Pewarta : stm 



 

Posting Komentar

0 Komentar