Aplikasi ini biasanya di gunakan pada malam hari, berhubung pada malam harinya sudah sedikit ruang bagi mereka untuk beraksi menarik si hidung belang, karena sering di razia, dan sekarang mereka beraksi pada siang bolong, namun petugas akan selalu memantau setiap waktu, siang dan malam petgas selalau menjalankan tugas sesuai jadwal jam dinas masing anggota, ucap Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri, saat di hubungi awak media Sabtu (23/9/2023) sore.
Lanjut , Joni Feri, Kedua tersangka ini dapat dipesan melalui media sosial dan salah satunya dapat diamankan di salah satu penginapan di kawasan Benteng, Pasar Atas, Kota Bukittinggi.
“Saat ditanya, mengapa melakukan di siang hari mereka menjawab karena tidak aman melakukan di malam hari,” terang Joni Feri.
“Mereka mengaku kalau Bukittinggi sudah tidak aman jika PSK berkeliaran pada malam hari, mereka mencoba bertransaksi di siang hari, petugas kami tentu sigap dan mengetahui informasi itu alhasil keduanya diringkus dan langsung di gelandang ke Mako Sat Pol PP Bukittinggi,” ujar Joni Feri.
“Sesuai arahan Wali Kota Bukittinggi dan komitmen bersama Kota Bukittinggi harus bersih dari tindakan yang melawan norma agama dan adat, ” tegasnya.
“Saat ini ke dua tersangka tersebut setelah diproses akan langsung dikirim ke panti rehabilitas Anda Dewi Solok,” pungkas, Joni Feri.***
Pewarta :stm
0 Komentar