Dari 3 Orang pengurus PMI Bukittinggi tersebut diantaranya Chairunnas merupakan Ketua PMI Bukittinggi, maju dari dapil 3, Kecamatan Guguk Panjang, dan Yossi Fitrina Ketua Bidang Diklat, maju di dapil 1 Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Kemudian Fenny Oktaviani, merupakan Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan PMI Bukittinggi, maju di dapil 2 Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB ) Bukittinggi.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari ketua PMI Bukittinggi, Chairunnas, pada hari Jumat (1/9/2023), mengatakan, Tidak ada satupun peraturan PMI yang melarang baik itu Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) maupun para anggota relawan kemanusian PMI yang lain untuk maju menjadi Calon Legislatif.
Kata Chairunnas" Lihat saja Ketua PMI Pusat Bapak JK adalah GOLKAR tulen , Ketua Dewan Kehormatan PMI Sumbar Bapak Supardi adalah Ketua DPRD Sumbar dari partai Gerindra" ucap Chairunnas.
Sementara itu Pileg 2024, Ketua dan Pengurus PMI se Sumbar berada di 19 Kabupaten dan Kota yang ikut sebanyak 53 orang , selain PMI Bukittinggi tidak satupun yang dipermasalahkan oleh masyarakat, organisasi dan Partai lain, ujarnya.
Lanjut Chairunnas," Dalam Surat Edaran terakhir yang dikeluarkan oleh PMI Pusat ditandatangani langsung oleh Ketua Umum bapak JK yang isinya seandainya ada Pengurus, Staff dan Relawan yang ikut Pilkada, Pileg dan Tim Sukses untuk harus nonaktif setelah ada ketetapan oleh KPU ( DCT )," tuturnya lagi.
Seandainya surat nonaktif tidak dimasukkan secara otomatis PMI menyatakan yang bersangkutan sudah nonaktif sampai pelaksanaan Pileg selesai, secara otomatis pula kembali jadi pengurus, staff dan relawan, pungkasnya.***
Pewarta :stm
0 Komentar