SOLOK, BN News - Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Terkait Ranperda Tentang APBD TA 2024
bertempat di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Solok.Kamis,(07/09)
Menghadiri ,Forkopimda,Bupati Solok diwakili Sekda Kab Solok,Medison, S. Sos, M. Si ,Asisten I Drs. Syahrial, MM,Pimpinan DPRD Kab Solok,Anggota DPRD Kab Solok,Kepala OPD,Tamu Undangan Lainnya.
Penyampaian oleh Bupati Solok yang diwakili Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si ,Ucapan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyusunan APBD Kabupaten Solok TA 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rencana Pendapatan Daerah Pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.229.371.212.000 yang terdiri dari Rencana Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 92.304.741.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.132.438.471.000, Pendapatan Daerah lain lain yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000
Kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritaskan penanganan permasalahan dan isu isu strategis daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan
Adapun estimasi belanja daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.270.927.212.000
- Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.000
Pewarta : 007/008.
0 Komentar