Recent Post



Ketua PMI Bukittinggi "Chairunnas", Lontarkan Ucapan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Menyampaikan Tanggapan Terhadap Dirinya, Terkait Jabatan Ketua PMI, Maju Mencalonkan Diri Dalam Pesta Demokarsi Di 2024 Mendatang Ke KPU Bukittinggi.

Ketua PMI Bukittinggi, Chairunnas, maju dari Dari Partai Gerindra, dapil 3, Kecamatan Guguk Panjang di Pileg 2024 mendatang.

Bukittinggi BN-News_ Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi, Chairunnas, lontarkan ucapan terima kasih kepada Masyarakat yang telah sampaikan terhadap dirinya, terkait jabatan ketua PMI maju mencalonkan diri dalam pesta demokarsi di tahun 2024 mendatang ke KPU Bukittinggi.

Ucapan terima kasih itu Ia sampaikan melaui awak media saat di konfirmasi di Bukittinggi pada hari Selasa (5/9/2023), " Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Bukittinggi, entah siapa orangnya, saya tidak tau, terkait saya mencalonkan diri untuk maju di pileg 2024 mendatang, karena saya masih menjabat sebagai ketua PMI"

"Pada tanggal 24 Agustus 2023 yang lalu masuk surat dari KPU untuk ketua PMI, kemudian pada  tanggal 27 Agus kami mendatangi kantor KPU,  mohon penjelasan atas surat tersebut, dan  dijelaskan secara ditail oleh KPU dan sudah kami jelaskan semua terkait laporan masyarakat yang masuk ke KPU tersebut" 

"Kemudian pada tanggal 30 secara resmi KPU mengklarifikasi  semua permasalahan ke sekretariat Partai Gerindra. Semua permasalahan laporan masyarakat tentang  Bacaleg Gerindra sudah di jelaskan oleh Sekretaris Gerindra kepada Ketua KPU dan Bawaslu yang hadir saat itu"

Lanjut Chairunnas" Pada saat itu, KPU menyampaikan surat terhadap saya, terkait pencalonan, karena saya masih menjabat sebagai Ketua PMI Bukittinggi, bagi lembaga yang menerima dana hibah, dan menjabat sebagai salah satu struktur disana, baik itu menjabat sebagai Ketua, Sekretaris, maupun Bendahara (KSB), harus memundurkan diri"

Surat tersebut berpedoman kepada PKPU no.10 tahun 2023 pasal 11 Tentang Persyaratan Administrasi Bakal Calon huruf No.1 huruf K berbunyi : mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali" 

Menindak lanjuti Surat dari KPU Bukittinggi, terkait laporan Masyarakat kepada KPU, tentang pencalonan ikut bakal calon legislatif di kota Bukittinggi, sementara yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai ketua PMI Bukittingi.

Benar PMI menerima Hibah dari dana APBD namun dana hibah itu dipergunakan adalah untuk Kegiatan Kemanusiaan dan operasinal markas bukan untuk gaji atau honor pengurus.

Untuk diketahui oleh masyarakat bahwa Pengurus PMI tidak menerima Gaji atau Honor bulan selama menjabat pengurus PMI atau pengurus PMI itu murni orang - orang yang berbuat sosial kemanusiaan untuk masyarakat tanpa digaji. Tetapi karyawan dan Staff memang ada menerima gaji lain lagi dengan Relawan hanya menerima uang perdiem dalam melaksanakan kegiatan kemanusiaan.

"Dana hibah yang di dapat dari APBD hanya untuk kebutuhan dan keperluan masyarakat dalam bidang kemanusiaan.
Pada saat saya dipanggil oleh KPU saat itu semuanya saya jelaskan bagaiamana PMI ini, dan saya mina ke KPU pada saat itu, ada pak Satria, pak Aldo ada pak Safri ada juga ada dari Perwakilan Bawaslu, siapa orangnya, namun pada sat itu KPU bilang, itu privasi pak, pelapor harus kami rahasiakan" ucapnya.

"Jika yang bersangkutan saya mengetahui saya hanya sampaikan ucapan terima kasih kepadanya pak, memang KPU tidak memberikan nomor pelapor kepada kita, namun lewat media ini kita sampaikan, semoga masyarakat mengetahui betul apa itu PMI, pada saat kita diterangkan beliau paham, jadi saya tidak harus berhenti sebagai ketua PMI" ucapnya.

Namun sebalik dari itu kata Chairunnas" aturan di PMI sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh PMI pusat yang ditandatangani langsung oleh bapak Yusuf Kalla, pada bulan November 2022, bahwasanya setiap pengurus, staff, relawan yang ikut pileg dan Pilkada dinyatakan untuk nonaktif artinya cuti setelah ada ketetapan DCT dari KPU" tuturnya.

"Pekerjaan PMI adalah untuk membantu masyarakat, ini murni, tidak salah ketua umum berpikiran lebih besar dari pada kita, itu wajar. Tugas atau jabatan baik itu KSB di PMI selama masa pelaksanaan pemilu semenjak DCT keluar secara otomatis jabatan Ketua di PMI ditiadakan dengan artian di non aktifkan, ada atau tidak ada surat secara otomatis ketua semenjak DCT keluar oleh KPU data yang bersangkutan sudah di Non aktifkan sampai siap pemilihan umum oleh PMI pusat" ujarnya.

Pemgurus PMI khusus untuk Sumatera Barat sebanyak 53 orang pengurus yang ikut pileg dari 19 kota dan kabupaten, karena kita bergerak di bidang sosial kemanusiaan,  murni tidak pandang suku, agama, partai, golongan, PMI  harus bertindak jelas pada masyarakat

Dengan adanya laporan tersebut, "sekali lagi terima kasih kepada masyarakat, mudah-mudahan ini memberikan dampak positif, karena tingginya perhatian masyarakat mudah-mudahan membawa berkah kepada Gerindra karena Gerindra sudah berbuat lebih daripada yang lain untuk masyarakat" pungkas Chairunnas yang merupakan Ketua PMI Bukittinggi, maju dari dapil 3, Kecamatan Guguk Panjang dari Partai Gerindra di Pileg 2024 mendatang.***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar