Recent Post



Dilema Program Sekolah Gratis Dengan Iuran Komite, Menjadi Topik Yang Hangat Di Perbincangan Didunia Pendidikan,

Bukittinggi BN News_ Dilema Program Sekolah Gratis dengan Iuran Komite, menjadi sebuah topik yang hangat di perbincangan dikalangan dunia pendidikan, hal tersebut disampaikan oleh kepala sekolah MTSN 1 Bukittinggi, Eva Angraini saat di temui di ruang kerjanya pada hari Selasa (19/9/2023) siang.

Kepala sekolah MTSN 1 Bukittinggi, Dra Hj Eva Anggraini, M.Si didampingi KTU,  Maifa Roza, Waka Kurikulum, Asmah Dewita, waka Kesiswaan, Edward, M.Pd dan perwakilan wali kelas Sulaini, S.Pd, mengatakan, sesuia peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Komite Madrasah, Komite Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dan pakar pendidikan, ucapnya.

Komite Madrasah mempunyai tugas mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan Madrasah di sebuah sekolah.

Komite Madrasah mempunyai fungsi, pemberian pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program Madrasah, penyusunan rencana kerja dan anggaran Madrasah, penetapan kriteria kinerja Madrasah, pengembangan sarana dan prasara pendidikan di Madrasah, ucapnya.

Kemudian juga pemberian dukungan finansial, pemikiran, atau tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di Madrasah, pengembangan kerja sama Madrasah, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pengelolaan pendidikan.

Kemudian juga fungsi Madrasah penerimaan dan tindak lanjut keluhan, saran, kritik, clan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat. 

Komite Madrasah dapat menyampaikan pertimbangan kepada Kepala Madrasah secara tertulis atau melalui forum rapat. Komite Madrasah melaksanakan pemberian dukungan finansial, pemikiran, atau tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan Madrasah, inilah fungsi sebuah komite di sekolah Madrasah, ucapnya.

Lanjutnya, "Bahwasanya kami boleh menerima sumbangan dengan tidak mengikat dan tidak ditentukan jumlah dan waktunya, dan sesuai aturannya bahwasanya kami tidak boleh memungut" ujar Eva.

Memang setiap tahun sekolah membuat perencanaan, perencanaan tersebut diketahui oleh para orang tua murid, yang di sampaikan oleh komite.

Tidak semua bisa anggaran diambil dari DIVA dan juga dari dana BOS, memang ada beberapa yang tidak tercover oleh dana Bos, ujar Eva.

Seperti bangunan fisik, diantaranya perbaikan jalan yang rusak, buat gaji honorer yang tidak termasuk kedalam PPPK atau ASN, untuk guru kami kekurangan, sekolah boleh menerima honorer tapi dananya tidak bisa dikeluarkan dari dana BOS, ujarnya.

"Sebelumnya kami rapat dengan pengurus komite, kemudian komite rapat dengan  wali murid, dengan keluhan tersebut dibahas di rapat, dan disampaikan mana tau ada yang ingin membantu Madrasah,  Kami pihak sekolah hanya menghadiri, ditengah diskusi dengan orang tua".

Pihak sekolah tidak boleh memungut iuran, tapi boleh menerima infak, sedekah, maupun wakaf, ucap Eva.

Berdasarkan diskusi, komite dengan orang tua murid saat itu dikasih kertas ada yang membuat 50ribu, ada yang 30ribu, 20ribu,10ribu per bulan, ada yang memberikan sak semen saja, dan ada juga yang tidak sama sekali, itu hasil dari diskusi Komite dengan orang tua Murid.

Khusus untuk kelas IX, karena nanti ada biaya lain seperti wisuda tahfidz disana ada keperluan dana seperti , sertifikat, salempang dan keperluan lainnya, apa perlu membayar uang komite, sampai saat ini belum ada informasi.

Khusus untuk kelas IX tidak ada pakai kertas, bagi yang mau bersedekah nanti sampai desember itulah yang kami pergunakan,  jadi memang berbeda dengan  kelas VII dan VIII, ucap, Eva.

"Memang dahulu ada dari kelurahan datang kemari mau klarifikasi terkait berita yang berkembang di masyarakat, bahwa ada pungutan kepada orang tua siswa murid, terkait uang komite di sekolah, namun setelah lurah mendapat jawaban dari kami, akhirnya mereka paham , bahawa memang tidak ada pungutan di MTSN 1 ini"  

Harapan Kepala sekolah kepada Pemko "Madrasah memang di bawah kementrian, kami dibawah kemenag, dan memang ada dana BOS dan DIVA, kalau bisa harapan kami lirik juga lah dari pemko, jangan biarkan kami sendiri, karena yang kami ajarkan itu kan juga warga Bukittinggi"

Seperti aturan dari pemko bahwa, sekolah tidak boleh memungut apapun, kalau bisa dapat juga kami dana hibah demi kemajuan pendidikan di kota Bukittinggi, saat ini tenaga honor di MTSN 1 yang tidak termasuk ke PPPK atau ASN terdapat 8 orang, kami memberikan gaji buat mereka 50ribu/jam, dengan  dana partisipasi para orang tua melalui komitelah anggarannya kami salurkan demi kelangsungan pendidikan, pungkas Evi Angraini.***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar