Recent Post



BANMUS DPRD Kota Solok Bersama Pemerintahan Daerah Membahas Kedewanan Selama Bulan September 2023

KOTA SOLOK,BN News - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok bersama unsur Pemerintah Daerah, melaksanakan rapat dalam rangka membahas agenda kedewanan selama bulan September 2023, bertempat di Ruang Rapat Besar, Rabu (6/9/2023).

Rapat Banmus tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD,Nurnisma,serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma,selain itu hadir juga Sekretaris Dewan Bukan Anggota,Zulfahmi.SH.MH serta anggota Banmus diantaranya,Irwan Sari In,Ade Merta.S.Pd,Hendra Saputra.SH,Amrinof Dias.SH Dt Ula Gadang,Rika Hanom.S.Pd dan Leo Murphy.SH.MH,

Ketua DPRD Kota Solok yang sekaligus Ketua Banmus,Hj.Nurnisma.SH menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut membahas beberapa agenda yang harus dilaksanakan DPRD Kota Solok selama bulan September ini yang terbilang cukup padat.sesuai rencana jadwal kedewanan selama September akan dimulai kamis pagi tanggal 7 September 2023 yaitu presentasi KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2023 dan siangnya dilanjutkan dengan Pembahasan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,selanjutnya pada tanggal 8 – 10 September 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan PPAS Bersama masing – masing komisi Bersama mitra kerja dan minggu malam pada tanggal 10 September 2023 akan dilaksanakan Rapat gabungan komisi terkait hasil pembahasan rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2023.

Sementara itu pada tanggal 15 – 18 September 2023 Banggar dan TAPD melaksanakan Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan malam tanggal 18 september 2023 tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Bersama DPRD dengan Kepala Daerah,serta ke esokan harinya tanggal 19 september 2023 akan dilanjutkan dengan sidang paripurna penyampaian Nota Penjelasan Walikota atas Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2023.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Solok menjelaskan terkait perubahan APBD Tahun anggaran 2023 insya Allah dijadwalkan rampung dan di Paripurnakan pada tanggal 29 September 2023 mendatang,selain itu Banmus juga mengagendakan untuk lanjutan pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Solok tahun 2023-2043 yang akan di laksanakan terhitung dari tanggal 11 – 14 September 2023,”ungkap Nurnisma.

Kemudian mewakili Pemerintah Kota Solok,Sekretaris Daerah, Drs.Syaiful A, sepakat terhadap agenda yang telah dibuat selama September 2023 ini dan kami selaku Pemerintah Daerah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak DPRD tentang penentuan jadwal rapat tersebut. Pada dasarnya Pemerintah Daerah dapat menyetujui serta siap kapan pun rapat tersebut dilaksanakan dan jika dikemudian hari ada perubahan jadwal Pemerintah Daerah akan tetap berkoordinasi Bersama DPRD," Ucapnya.

Pewarta : 007/008.

Posting Komentar

0 Komentar