Recent Post



Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Berikan Layanan Lamang Tapai di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Pasaman Barat BN-News_ Usai melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, lansung berikan layanan inovasi yang sudah di berjalan di Kantor Imigrasi Agam yakni Layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Paspor Online "Lamang Tapai"

Kegitan dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat pada hari Selasa (11/7/2023) pukul 09.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib.

Petugas dari Kantor Imigrasi Agam yang hadir dalam pelaksanan tersebut diantaranya Muhamad Arfat, Kasubsi Teknologi Informasi, Dinny Marfies, Bendahara Penerimaan, Rizka Vionita, JFT Seksi Tikim, dan Wetri Daningsi, Pengelola Teknologi Informasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adityo Agung Nugroho mengatakan, Inovasi ini dalam rangka peningkatan Pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat serta merupakan salah satu inovasi layanan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam melaksanakan kegiatan layanan inovasi Layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Paspor Online atau di kenal juga dengan layanan "Lamang Tapai" ujarnya.

Adapun pesertanya pada kegiatan kali ini adalah para Pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman Barat beserta keluarga inti pegawai.

Dari jumlah peserta, total jumlah permohonan saat itu sekitar 31 orang , dengan rincian sebagai berikut, Permohonan Baru 26 orang, permohonan Penggantian berjumlah 5 orang.

Layanan Inovasi Layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Paspor Online " Lamang Tapai" dengan total jumlah pemohon sekitar 31 orang telah dilaksanakan dengan baik dan berjalan lancar tanpa hambatan, ujarnya.

Diharapkan kedepannya program Layanan Inovasi Lamang Tapai ini dapat ditingkatkan guna memberikan kemudahan serta pelayanan yang prima kepada masyarakat, pungkasnya ***

Pewarta : stm

Posting Komentar

0 Komentar