Recent Post



Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Lakukan Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Pasaman Barat BN-News_ Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam lakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, kesepakatan kerja sama tersebut dengan dilakukan penandatanganan kedua belah pihak.Kegiatan MoU tersebut di lakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, pada hari Selasa (11/7/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adityo Agung Nugroho mengatakan, perjanjian kerjasama antara Kantor Imigrasi Agam dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat tentang penanganan Hukum di bidang Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara, ucapnya.

Lanjut Adityo Agung Nugroho, adapun ruang lingkup perjanjian dalam kerja sama ini meliputi penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data, koordinasi dalam penyidikan keimigrasian.

Kemudian juga dalam sektor koordinasi penanganan dan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dan kegiatan lain yang di sepakati oleh para pihak, ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Pasaman Barat menyerahkan buku kepada Kakanim Agam degan judul Kualifikasi dan unsur-unsur Tindak Pidana sesuai perumusan delik dalam KUHP.

Perjanjian Kerja Sama Ini dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku, pungkasnya ***

Pewarta : stm

Posting Komentar

0 Komentar