Recent Post



Kakanwil Kemenkumham Sumbar Pimpin Pembahasan Komisi IV Bahas Pola Kebijakan Dalam Pengelolaan Barang Milik Negara

JAKARTA, baritonagarinews.com - Rakor Dukungan Manajemen Tahun 2023 telah memasuki hari kedua, pada Senin (17/7).

 Setelah pembukaan kegiatan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat penyusunan strategi percepatan pelaksanaan Program dan target kinerja pada Kemenkumham. Kegiatan ini melibatkan para pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang terbagi dalam empat komisi dan membahas berbagai strategi untuk mencapai percepatan kinerja program tersebut.

Salah satu komisi yang dibentuk adalah Komisi IV yang fokus pada pola kebijakan dalam Pengelolaan Barang Milik Negara. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto didapuk sebagai Ketua Komisi. Bersama Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi serta Kepala Kantor Wilayah dan Kadivmin dari enam Kantor Wilayah lainnya, dibahas pola kebijakan yang harus diambil dalam pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kemenkumham RI.

Pada sesi pertama, dihadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan yang menyampaikan beberapa pendahuluan sebagai pedoman dasar para pimpinan berdiskusi. Narasumber menyampaikan bahwa pengelolaan BMN terdiri dari pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMN. 

Adapun diskusi panel kemudian dilaksanakan oleh Kakanwil Sumatera Barat selaku Ketua Komisi, Kepala Divisi Administrasi Kanwil DKI Jakarta selaku Sekretaris dan para Anggota yang terdiri dari Kakanwil dan Kadiv NTT, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Papua Barat. Kegiatan ini diikuti pula oleh Kepala Biro BMN Kemenkumham, Novita Ilmaris dan Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi berserta tim.

Selanjutnya Diskusi panel berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB membahas berbagai kebijakan pengelolaan BMN yang didalamnya juga menampung permasalahan dari Kanwil yang tergabung dalam komisi. 

Dengan beberapa permasalahan yang diinventarisir serta dibahas untuk penyelesaiannya diantaranya BMN tidak ditemukan atau hilang, SDM di satuan kerja kurang memahami prosedur pemusnahan dan penghapusan BMN yang rusak berat, dan kurangnya pemahaman tata cara pemindahtanganan, pemusnahan dan penghapusan BMN yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian diharapkan melalui kegiatan Rakor Dukungan Manajemen ini, seluruh peserta kegiatan dapat memperoleh wawasan yang lebih baik dan merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kinerja program DUKMAN di tahun 2023. Semua pimpinan tinggi yang terlibat dalam kegiatan ini bertekad untuk bekerja secara kolaboratif demi mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. 

Pewarta 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar