Recent Post



Hadiri Hoyak Tabuik Pariaman, Kakanwil Beri Piagam Penghargaan Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Panitik Nareh dan Catat Hoyak Tabuik Sebagai Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

PARIAMAN, BN News - Pantai Gandoriah dan sekitarnya di hadiri lautan manusia yang sengaja datang untuk menyaksikan pelepasan Tabuik ke pantai, pada Minggu (30/7). 

Pada acara puncak pesta pesona hoyak tabuik, Walikota Pariaman dalam sambutannya, mengatakan bahwa Pesta Pesona Hoyak Tabuik Budaya Piaman 2023 sudah menjadi budaya setiap tahunnya.

Untuk menumbuhkan pariwisata berskala nasional maupun internasional, budaya tabuik ini bisa menjadi salah satu poin untuk mengundang orang datang ke Kota Pariaman dan akan dilakukan perbaikan secara terus-menerus sistem dan manajemennya sehingga menjadi tontonan nasional maupun internasional.

Selain itu, tabuik adalah momentum untuk dijadikan jembatan untuk mengembangkan pariwisata di Kota Pariaman dan menjadi jembatan untuk pemersatu bagi masyarakat Kota Pariaman untuk bersatu membangun Kota Pariaman yang lebih baik kedepan.

Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto turut menghadiri kegiatan Hoyak Tabuik Piaman ini untuk sekaligus menyerahkan 2 piagam penghargaan. Untuk piagam indikasi geografis diberikan kepada MPIG Sulaman Kapalo Panitik Nareh.

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat juga mencatat inventarisasi kekayaan intelektual komunal perhelatan Hoyak Tabuik dalam perlindungan ekspresi budaya tradisional berdasarkan UU No28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis.

Untuk KIK Tabuik diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto kepada Walikota Pariaman didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Pariaman.

Kemudian Kakanwil juga menyerahkan Piagam Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Panitik Nareh Kepala Peniti di dampingi oleh kepala Dinas Koperindag Kota Pariaman. 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar