Recent Post



"Silaturrahmi " BPJS Kesehatan Cabang Solok dan Bincang JKN Bersama Media Tahun 2023.

Solok.BN News.Dalam Bincang JKN Bersama Media dan BPJS Cabang Solok memuat cara daftar BPJS Kesehatan gratis dari pemerintahan
setempat.

 Khususnya masyarakat Kabupaten Solok lebih kurang 93.821 masih belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. sekitar 23,6 persen dari total penduduk Kabupaten Solok sudah tercatat berjumlah 397.276 jiwa pada semester II 2022 tahun lalu.

Dimana data BPJS Kesehatan Cabang Solok, hingga April 2023, baru mencapai 303.455 jiwa warga Kabupaten Solok yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Mayoritas merupakan tanggungan atau penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah pusat.
 
Bahwa“Sekitar 153.596 jiwa atau 38 persen warga Kabupaten Solok yang terdaftar di BPJS Kesehatan merupakan Penerima Bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari dana APBN,”Tegasnya Kepala BPJS Cabang Solok, Neri Eka Putri.Batupang Koto Baru Kab.Solok.Selasa. (20/6/2023)

Selain itu ditanggung melalui APBN, sebanyak 15 persen atau sekitar 61.791 jiwa peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Solok merupakan peserta mandiri atau PBPU. Sementara 4,75 persen merupakan tanggungan badan usaha dan 7,6 persen merupakan pegawai dan keluarganya.
Dar pemerintah daerah baru memberikan kontribusi terhadap 8 persen atau sekitar 33.507 jiwa dari jumlah peserta BPJS di Kabupaten Solok. Jumlah ini terbilang cukup rendah dibanding daerah lainnya di Sumatra Barat,”ujarnya Kepala BPJS Cabang Solok Saat Bincang Sama media.

Sementara , ia mengajak pemangku kebijakan di Pemerintah Kabupaten Solok untuk memberikan perhatian lebih untuk masyarakat, khususnya bagi Warga yang termasuk kategori Warga Miskin atau tidak mampu dan saat ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI serta belum menerima Kartu Indonesia Sehat(KIS) atau Kartu BPJS PBI dalam ekonomi lemah.

“Supaya adanya perhatian serius dari Pemerintah daerah, Kabupaten Solok juga bisa menyusul daerah lainnya untuk mnjadi daerah Universal Health Coverge (UHC). Artinya, seluruh masyarakat terjamin dalam layanan kesehatan,” terangnya.

Lanjutnya Kepala bagian Mutu dan Pelayanan Eva Kurnia Sari menerangkan bahwa Mutu Pelayanan melalui Mobile JKN,saat ini sudah hadir berbagai kemudahan dalam pelayanan BPJS Kesehatan,Salah satunya diantaranya dengan layanan aplikasi Mobile JKN.

Adapun“Mobile JKN merupakan peningkatan layanan dalam administrasi. jika peserta lupa membawa kartu fisik, bisa dengan menunjukkan kartu digital di aplikasi ke petugas kesehatan,”ujarnya.

Sementara itu Mobile JKN memiliki beragam fitur lainnya. Seperti pendaftaran online, perubahan data peserta, mendaftar di pelayanan kesehatan, cek fasilitas kesehatan hingga antrian online dan skrining kesehatan.

Kemudian“Digitalisasi dilakukan karena mayoritas peserta BPJS sudah menggunakan telpon pintar. Dengan adaptasi teknologi ini, maka pelayanan bisa lebih maksimal,” Pungkasnya Kepala BPJS Cabang Solok.

007/008.

Posting Komentar

0 Komentar