Recent Post



Peserta Sunat FSB Paliko di Tanjung Pauh ada anak usia 4 tahun, Amankah Khitan di usia Balita?

Julian Artanabil Rizki (4 tahun) peserta Sunat terkecil pada kegiatan Khitan Massal Gratis yang digelar oleh Forum Seni dan Budaya Payakumbuh - Limapuluh Kota (FSB Paliko) di masjid al-Muttaqin kelurahan Tanjung Pauh, Payakumbuh Barat pada Senin, 26 Juni 2023

PAYAKUMBUH, BN-News - Mengejutkan, ada anak usia 4 tahun menjadi peserta Khitan Massal di masjid al-Muttaqin Tanjung Pauh Payakumbuh Barat kemaren yang digelar oleh FSB Paliko pada Senin, 26 Juni 2023.

Julian Artanabil Rizki (4 tahun) anak dari ibu Rafiqa Desfira dan ayah Rizki Afandi nampak gembira ketika akan disunat. Hadirin sangat antusias menyaksikan saat Arta dipanggil dokter masuk ke ruangan sunat. Tim dokter juga terkejut heran ada Balita 4 tahun yang mau disunat. Awalnya dokter tidak percaya ia akan berhasil, ternyata anaknya kooperatif sekali dan tidak menangis sedikitpun ungkap dr. Mayson Beatrix saat melaksanakan Khitanan.

"Ibunya pintar memberi sugesti"kata petugas medis, sehingga anaknya berani.

"Secara Syariat maupun secara anatomi, anak Balita tidak masalah untuk disunat" tambah dokter.

Ketika ditanya awak media, ibu Arta mengatakan, Arta sendirilah yang minta disunat, itu keinginan dia karena melihat teman-teman sepermainannya mendaftar sebagai peserta sunat. ¨kami sudah mencoba melarangnya, namun ia tetap kekeh untuk disunat"katanya.

Diketahui, keluarga Arta tinggal bersebelahan dengan masjid al-Muttaqin Tanjung Pauh tempat dilaksanakannya Khitanan massal tersebut.

Julian Artanabil Rizki

 

Amankah Khitan di Usia Balita?

Sebagaimana dilansir klikdokter.com Sunat atau sirkumsisi ternyata bermanfaat mencegah infeksi. Pada anak yang tidak disunat, kotoran dapat menumpuk di bawah kulit ujung penis sehingga bisa mengundang bakteri untuk menginfeksi.

Sebenarnya, tidak ada batasan usia yang ideal untuk melakukan sunat. Bahkan, sunat  boleh dilakukan pada bayi setelah 48 jam ia dilahirkan. Pada usia ini, sunat lebih mudah dilakukan. Perdarahan pun lebih sedikit.

Ini diperkuat dengan hasil studi yang diterbitkan pada Iranian Red Crescent Medical Journal, sunat lebih baik dilakukan saat anak berusia kurang 1 dari tahun. Alasannya, karena di usia tersebut, komplikasi anestesi lebih minim terjadi.

Sesuai dengan penelitian di atas, dr. Dyah Novita Anggraini juga menyampaikan, “Anak usia 1 tahun sudah boleh sunat.”

Anak usia 2, 3 tahun, atau lebih besar, beberapa di antaranya mungkin sudah mengerti istilah sunat atau khitan. Mereka yang mengerti hal ini dan sudah aktif, bisa jadi lebih rewel. Bahkan, ada pula yang menolak untuk disunat.

Walaupun keputusan sirkumsisi di usia tersebut atau nantinya ada di tangan Mama dan Papa, kesiapan mental anak perlu dipertimbangkan. Di samping itu, kondisi kesehatan anak juga patut diperhatikan, terutama pada anak yang lahir prematur.

Mama dan Papa perlu berkonsultasi lebih lanjut kepada dokter untuk menentukan waktu sunat yang aman. Mengingat, bayi yang lahir prematur atau dengan masalah sistem kekebalan tubuh sangat rentan mengalami infeksi.


FSB-Paliko Targetkan Khitan 100 anak di musim liburan sekolah ini

FSB PALIKO sukses melaksanakan kegiatan Khitanan Massal gratis tahap pertama yang diikuti oleh 30 anak di Masjid al-Muttaqin kelurahan Tanjung Pauh Payakumbuh Barat pada Senin, 26 Juni 2023.

Sekretaris FSB Paliko Desi Susanti mewakili Presidium FSB-Paliko Zikran kepada awak media menyampaikan "selain sebagai forum Seni dan Budaya, FSB Paliko juga menjalankan fungsi di bidang sosial, pendidikan dan juga agama. Tidak berafiliasi dengan Politik, ini murni Forum Seni dan Budaya serta sudah terdaftar secara resmi di Pemerintahan."

¨Kegiatan Khitanan Massal yang dilaksanakan ini adalah kegiatan yang ke-4 sejak berdirinya FSB Paliko setahun yang lalu. Kuota untuk kali ini adalah untuk 100 Peserta yang kami bagi di 3 titik untuk kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota, kegiatan hari ini (26/6) di Tanjung Pauh adalah tahap pertama yang yang diikuti oleh 30 orang peserta” tuturnya.

¨Kita berkolaborasi dengan dokter-dokter handal, yang sudah ahli dibidang nya. Libur sekolah sebelumnya kita juga menggelar kegiatan Khitan Massal dalam rangka memeperingati HUT Kota Payakumbuh ke-52 dan hari ibu ke-94 tahun 2022 di kelurahan Nunang Daya Bangun kecamatan Payakumbuh Barat pada Senin (19/12/2022)."tambahnya.

¨FSB-Paliko juga berencana akan mendirikan Rumah Sunat yang bisa didatangi kapanpun bagi mereka yang membutuhkan, terutama bagi warga kurang mampu dan hebatnya tanpa dipungut biaya alias Gratis. Jadi nanti bila ada masyarakat kita yang membutuhkan dan terbentur dengan biaya, insyaallah akan kita bantu, datang saja ke Rumah Sunat FSB Paliko.¨

¨Fastabiqul Khairat, Khairunnas anfaáhum linnas, manusia yang terbaik adalah yang bermanfaat bagi orang lain." tukuknya.


 

Peserta Khitan Massal di masjid al-Muttaqin Tanjung Pauh berphoto bersama

Nampak hadir pada acara itu,  H.Y.B Dt. Parmato Alam, SH, MH ketua LKAAM kota Payakumbuh, Lurah Tanjung Pauh ibu Suci Amalia Putri, S.Ap., Ketua LPM Tanjung Pauh Doni Wardi, ketua pengurus masjid al-Muttaqin Dt. Asadirajo, ibu-ibu PKK serta relawan FSB Paliko dari berbagai unsur dan usia.

Senada dengan itu ketua LPM Kelurahan Tanjung Pauh Doni Wardi juga mengucapkan terimakasih sekali kepada FSB Paliko atas terlaksananya a cara ini dan mengucapkan selamat khitan bagi 30 peserta¨.

Lurah Tanjung Pauh Suci Amalia Putri, S.Ap., juga menyampaikan " terimakasih dan Syukur atas dipilihnya kelurahan Tanjung Pauh ini oleh FSB Paliko untuk sunnatan massal, dari 47 kelurahan di kota Payakumbuh, FSB Paliko memilih kelurahan kita. Mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya tetap dilaksanakan khitanan ini dan lebih banyak lagi dari ini. Khitanan ini adalah hal wajib bagi muslim terutama laki-laki. Yang dibersihkan itu adalah bagian tempat berkumpulnya virus dan bahteri, harapan kita semoga cepat pulih, menjadi anak yang shaleh berbakti bagi nusa dan bangsa." bebernya.

Pewarta : F. Malin Parmato


Posting Komentar

0 Komentar