Recent Post



Kaum Datuk Rajo Langik Buka Jalan Masuk Stadion Marahadin.Ini Harapan Wako

KOTA SOLOK, BN News - Walikota Solok Terima Kasih atas Dukungan Kaum Dt.Rajo Langik
Pasca terjadinya blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Pemerintah Kota Solok, langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk upaya pendekatan terhadap Kaum Dt. Rajo Langik.

“Kita berharap pembangunan fasilitas olahraga ini tidak mengalami kendala di
lapangan, semoga ada titik temu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. 

Pemerintah daerah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang dimiliki dan dikuasai masyarakat,” ujar Wako Zul Elfian Umar, Rabu (12/4).

Langkah awal yang dilakukan yaitu menjalin komunikasi dengan pihak Kaum Dt Rajo Langik dengan melakukan proses bersurat dari Dinas PUPR.

Selanjutnya, Walikota Solok beserta jajaran kembali melakukan pendekatan persuasif. Ternyata hal ini berbuah manis dan mulai ada titik terang dari persoalan ini, dan Kaum Dt. Rajo Langik bersedia membuka portal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, 

Walikota Solok menyampaikan apresiasi yang 
setinggi-tingginya untuk Kaum Dt. Rajo Langik yang telah bersedia membuka 
diri dan mendukung penuh pembangunan sarana olahraga stadion di Kawasan GOR Marahadin. Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Solok akan terus mendukung proses pembangunan di Kota Solok dengan baik.

“Alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada Kaum Dt. Rajo Langik yang telah mendukung pembangunan di Kota Solok ini dan semoga ke depan hingga stadion ini rampung tidak terdapat masalah kembali,"harap Wako.

Setelah beberapa waktu melakukan aksi penutupan jalan, ninik mamak dan kamanakan kaum Dt. Rajo Langik dengan kesadaran sendiri akhirnya bersedia membongkar blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin, Rabu (11/4).

Dari lokasi, Yasril Dt. Ampang Limo, selaku perwakilan Kaum Dt. Rajo Langik mengatakan, blokade tersebut dibuka kembali atas pendekatan dari 
Pemerintah Kota Solok yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut tidak 
akan merugikan hak-hak yang dimiliki masyarakat dan terkait status tanah 
akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Portal tersebut bersama-sama kami buka kembali untuk antisipasi kemungkinan dampak yang lebih luas akibat pemblokiran dan penutupan jalan yang di lakukan,Singkatnya.

Pewarta : 07/008.

Posting Komentar

0 Komentar