Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (1/3/2023) yang lalu dari pukul 09.00 - 15.30 WIB, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten 50 Kota , Sumatera Barat.
Petugas dari Imigrasi yang hadir saat itu diantafanya Kasi Dokintalkim, Kasubsi Doklan, JFU Seksi Dokintalkim, JFU Seksi Dokintalkim, JFU Seksi Dokintalkim, dan JFU Kepegawaian , Tata Usaha
Adapun pesertanya adalah para Jemaah Calon Haji Kabupaten 50 Kota tahun 2023 dan beberapa pegawai ASN Kemenag Kabupaten 50 Kota.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Adityo Agung Nugroho melalui Kasi Dokintalkim Alex Yese Pasaribu mengatakan,Kegiatan dalam rangka Peningkatan Pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam bekerjasama dengan Kementerian Agama / Kemenag Kabupaten 50 Kota menyelenggarakan kegiatan urus paspor kolektif Layanan “Eazy Passport” ucapnya
Lanjutnya, Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Imigrasi sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor : IMI.1060.GR.01.01 Tahun 2020 Tentang Layanan Eazy Paspor dalam upaya memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi layanan
Total jumlah pemohon berjumlah sekitar 66 orang , dengan rincian sebagai berikut, Permohonan Baru 50 orang dan Permohonan Penggantian 16 orang ujarnya.
Kedepannya diharapkan program Layanan Eazy Passport ini dapat ditingkatkan guna memberikan kemudahan serta pelayanan yang prima kepada masyarakat pungkasnya. ***
Pewarta :stm
0 Komentar