Recent Post



Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumbar di minta Seluruh Jajaran Lapas Kelas IIB Solok Harus Berkomitmen Kuat Dalam Membangun Zona Integritas

SOLOK, BN News - Kepada Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi melaksanakan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Solok pada Jumat (10/3). Kunjungan ini merupakan wujud pelaksanaan Permenkumham No 11 tahun 2022 tentang Kewajiban Kantor Wilayah sebagai Pembina untuk memberikan penguatan dan pendampingan pada satuan kerja dalam pembangunan Zona Integritas. 

Pada kunjungan ini, Kadivmin disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Untung Cahyo Sidharto beserta Jajaran.

Dalam arahannya, Kadivmin berpesan bahwa hal yang paling utama dalam pembangunan zona integritas adalah komitmen bersama seluruh jajaran dalam menjalankan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan.

“Indikator atau ciri dari pembangunan zona integritas yang telah terlaksana dengan baik itu bisa dilihat dari wajah kegembiraan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Keluarga WBP dalam menerima pelayanan dari kita sebagai salah satu tugas dari kita sebagai ASN Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Kadivmin.

Kadivmin juga berpesan agar penggerak dalam Zona Integritas itu bukan hanya Kepala Lapas maupun Ketua Pokja saja, namun seluruh komponen pegawai Lapas Solok. Semua harus aktif dalam memberikan masukan dan input untuk kebaikan organisasi. 
“Lakukan perbaikan dan perubahan dari pribadi kita masing-masing setelah itu berikan pelayanan yang baik, jadi WBK bukan hanya sekedar pengakuan tapi langsung tergambarkan dari pelayanan yang kita berikan,” ujar Kadivmin.

Keenam aspek area perubahan yang diusung dalam pembangunan zona integritas, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kembali dikaji satu persatu oleh Kadivmin untuk semakin menguatkan anggota pokja terkait tugas dan fungsi yang wajib dilakukan dalam mewujudkan zona integritas. Kegiatan ditutup dengan sesi pertanyaan dan diskusi. 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar/ys

Posting Komentar

0 Komentar