Kepala Kejaksaan Bukittinggi Ferizal Melalui Kasi Intel Kejari Pengki Sumardi yang di dampingi Izhar Kasubag Bin dan Nosmira bagian kepegawaian mengatakan, bahwa Vaksin ke 4 atau Vaksin Booster ke-2, dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan para pegawai Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Kemudian, Vaksin ini juga dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan sekaligus pada pengujung Ramadhan pada saat lebaran, mungkin nanti ada yang melakukan penerbangan menggunakan pesawat untuk pulang kampung, seandainya diwajibkan harus Vaksin Booster 2, jadi perjalanan bisa aman dari pemeriksaan ucapnya .
Lanjutnya, tujuan utama adalah menjaga kesehatan para semua pegawai, saat ini dari jumlah pegawai Kejaksan Negeri Bukittinggi 60 persen sudah Vaksin Booster ke-2, namun yang 40 persen lagi, ada yang kendala lain dan juga dalam program hamil yang mana surat sudah ada dari dinas kesehatan.
Lanjut Pengki, pelaksanaan Vaksin kali ini merupakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, petugas diterjunkan dari Puskesmas Nilam Sari, pegawai Kejaksaan Negeri Bukittinggi yang Vaksin hari ini sebanyak 15 orang, pungkas Pengki.
Pewarta : stm
0 Komentar