Recent Post



Samsat Bukittinggi Akan Terapkan Sibijak di SPBU, Dalam Waktu Dekat Akan Tertibkan Kendaraan Bodong.

Bukittinggi BN- News_ Menindak lanjuti program 5 untung dari Provinsi Sumbar tahun 2022 lalu, Samsat Bukittinggi akan fokuskan ke pendapatan daerah dengan memantau serta mengevaluasi kendaraan-kendaraan yang tidak taat pajak. Kedepannya, di SPBU akan diterapkan isi Minyak Bayar Pajak ( Sibijak).

Hal tersebut disampaikan Kepala Samsat Bukittinggi Zulfahmi, Jumat (20/1/2023) pagi, diruang kerjanya.

“Program SIBIJAK ini diberlakukan untuk masyarakat agar memahami bagaimana pajak terutama pajak kendaraan adalah devisa yang perlu diselamatkan,” ujar Zulfahmi.

Dalam rangka untuk mendukung program Sibijak ini, Samsat akan menempatkan personil di beberapa titik SPBU untuk mengevaluasi kendaraan yang tidak membayar pajak.
Lebih lanjut, Zulfahmi menjelaskan apabila terdapat kendaraan yang tidak membayar pajak, akan ditempel stiker dan dianjurkan untuk membayar pajak terlebih dahulu.

Disamping itu, Samsat Bukittinggi juga akan memberikan sosialisasi bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke Samsat dalam mengurus pajak seperti pedagang di pasar. Samsat akan masuk pasar dan mengajak mereka membayar pajak kendaraannya.

"Kita akan melayani di dalam pasar-pasar tersebut bekerjasama dengan pemerintah kabupaten / kota," tambahnya. Terkait hal tersebut, Samsat Bukittinggi saat ini telah melakukan sosialisasi dengan beberapa walinagari akhir tahun kemaren.

Sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang keuangan daerah, pemerintah kabupaten/kota harus ikut meningkatkan pendapatan daerah, yang menentukan untuk bagi hasilnya dalam menggenjot pembangunan di daerahnya.

"Selanjutnya, kendaraan bodong tidak boleh beroperasi lagi,”ungkapnya.

Terkait ketidak patuhan masyarakat membayar pajak, Samsat Bukittinggi akan lebih intens menertibkan kendaraan bodong, karena sudah diatur dalam undang-undang. Hal ini berguna bagi mereka itu sendiri. Ketidak patuhan membayar pajak kendaraan, berbenturan dengan aturan.

“Seandainya nanti terjaring, berkemungkinan kendaraan tersebut dapat dihancurkan,” tegasnya.

Untuk melaksanakan penertiban dan tekhnisnya, pemerintah akan mempersiapkan protapnya bekerjasama dengan pihak kepolisian Dirlantas Sumatera Barat.

Terkait program SIBIJAK, masyarakat taat pajak harus diprioritaskan dalam pengisian BBM karena mereka mempunyai hak.

‘Pajak itu suatu kewajiban. Dari pajak itulah, kita melakukan pembangunan daerah. Tanpa pajak, daerah tidak bisa apa-apa karena pendapatan daerah 79 % lebih berasal dari pajak,”tuturnya.

Zulfahmi juga menghimbau kepada masyarakat memahami tujuan membayar pajak kendaraan, disamping untuk pondasi pembangunan juga berguna terhadap masyarakat itu sendiri, pungkasnya ***

Pewarta : stm

Posting Komentar

0 Komentar