Recent Post



Fasilitasi Harmonisasi 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Gubernur Oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat

PADANG, BN News - Senin/30 Januari 2022 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat yang dimoderatori oleh Yeni Nel Ikhwan. 

Bertempat di Ruang rapat Tuanku Imam Bonjol, pada piukul 14.00 Wib dilaksanakan Rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat tentang :
a. Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang SOTK Perangkat Daerah
b. Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cabang Dinas Pendidikan
c. Hasil Pemetaan Ulang Urusan Pemerintah Bidang Keuangan Kabupaten Dharmasraya dan Bidang Perdagangan Kota Padang 

Dimana Hasil harmonisasi disampaikan oleh Nurahma Fitri, Boby Musliadi, Vico novindo, Iga Oktarina, Niko Hary Manggala selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dari Pemerintah Daerah pemarkarsa dihadiri oleh Biro Hukum, Biro Organisasi, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan. 

Adapun pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah merupakan tahapan dari proses pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah. 

Selanjutnya proses pengharmonisasian ini diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 untuk dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah.

Kemudian proses pengharmonisasian ini bertujuan untuk memastikan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dibentuk efektif, efisien, aspiratif, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memastikan mengakomodir nilai-nilai hak asasi manusia. 

Pewarta : 007/008.

Posting Komentar

0 Komentar