Recent Post



Kanwil Laksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya dan Rancangan Peraturan Walikota Solok Secara Virtual

SUMBAR, BN News - Melalui zoom meeting, kanwil laksanakan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya dan Rancangan Peraturan Walikota Solok. Febriandi menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah dan Rivai Putra sebagai moderator dari harmonisasi ini(13/12).

Pada sesi pertama, pukul 09.00 wib dilaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dharmasraya dimana hasil harmonisasi dipaparkan oleh Nurahma Fitri Selaku Perancang Ahli Madya, Zhauri Ismadhani selaku Perancang Ahli Muda dan Nofendra selaku Analis Hukum Madya. 

Dari instansi provinsi dihadiri oleh Dinas PUPR Provinsi sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dihadiri oleh Dinas PUPR, Kepala Dinas PUPR, Dinas Budparpora, Dinas Pertanian, Dinas Perkimtan, Bagian Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Koperindag, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pendidikan, BPBD, Bagian Pemerintahan dan Bagian Perekonomian dan SDM.

Pada sesi kedua pukul 14.00 wib dilaksanakan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Solok tentang Pemberian Tunjangan Khusus berupa tunjangan resiko pada bagian pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah dimana hasil harmonisasi disampaikan oleh Andros Timon selaku Perancang Ahli Madya dan Ririd Poerwanta selaku Perancang Ahli Muda. Dari Instansi Provinsi dihadiri oleh Inspektorat dan dari Pemerintah Kota Solok dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum dan Inspektorat.

Kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi baik Rancangan Peraturan Daerah maupuan Rancangan Peraturan Kepala Daerah merupakan salah satu tahapan dari pembentukan produk hukum daerah yakni tahapan penyusunan. Kanwil kemenkumham Sumbar mengambil peran penting pada dalam proses harmonisasi perkara tersebut.

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar