Recent Post



Dua Orang Pria Bawa Barang Haram Shabu di Ciduk Satres Narkoba Polres Solok

SOLOK, BN News - Bawa Satu Paket Shabu, Dua Warga Panyakalan Digiring ke Polres Solok Kedapatan menyimpan satu paket diduga narkotika jenis Sabu, dua orang pria dewasa diamankan petugas Satres Narkoba Polres Solok di Jorong Pasa Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.

Kedua tersangka, masing-masing DD (29) dan DMA (22), keduanya mengaku sebagai warga nagari panyakalan, Kecamatan Kubung, ditangkap polisi sedang berada di jalan  Jorong Pasa Nagari Koto Gadang Koto Anau sekitar pukul 22.30 WIab Malam,Senin (12/12/2022).

" Bersama pelaku DD dan DMA, kita menyita satu paket  narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan kertas tissue, kemudian satu unit Handphone android merk Realme warna Abu - abu dan sepeda motor merk Yamaha Satria FU warna hitam tanpa Nopol," ungkap Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo. SIK,SH, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi, SH, Selasa (13/12/2022) di Mapolres Solok. 

Iptu Oon Kurnia Ilahi menyampaikan kronologis penangkapan kedua tersangka bermula   dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi masyarakat, bahwa ada seseorang sering melakukan penyalahgunaan  narkotika Jenis Sabu.
Dari informasi masyarakat  petugas langsung menuju ketempat pelaku untuk melakukan penyelidikan, petugas melihat dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri-ciri yang di sebutkan masyarakat.

" Diiringi oleh Petugas langsung memberhentikan pelaku ditepi jalan di Jorong Pasa dan melakukan penangkapan terhadap pelaku  yang kemudian mengaku bernama DD dan DMA," tegasnya. Narkoba Polres Solok.

Dan petugas kemudian melakukan penggeledahan badan, sehingga ditemukan 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dibalut dengan tissue.

Kemudian penyidikan lebih lanjut,  Kedua tersangka kita bawa ke Mapolres Solok bersama  barang bukti yang disita petugas,satu paket Shabu, hape android dan sepeda motor tanpa nomor Polisi," Pungkasnya  Iptu Oon Kurnia Ilahi,SH.

Pewarta : 007/008

Posting Komentar

0 Komentar